Ayat 201-250

وِ مِنْهُمْ مَّنْ يَقُوْلُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ(201)

201. Dan ada sebagian mereka yang berdoa, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia, kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka”.

أُولَئِكَ لَهُمْ نَصِيْبٌ مِّمَّا كَسَبُوْا وَ اللهُ سَرِيْعُ الْحِسَابِ(202)

202. Mereka itulah yang mendapatkan bagian dari usaha mereka, dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.

وَ اذْكُرُوا اللهَ فِيْ أَيَّامٍ مَّعْدُوْدَاتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِيْ يَوْمَيْنِ فَلاَ إِثْمَ عَلَيْهِ وَ مَنْ تَأَخَّرَ فَلاَ إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَ اتَّقُوا اللهَ وَ اعْلَمُوْا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ(203)

203. Dan berzikirlah kepada Allah dalam hari-hari yang telah ditentukan[26]. Barangsiapa dapat menyelesaikan (zikir itu) dengan cepat dalam dua hari, maka tiada dosa baginya, dan barangsiapa ingin menangguhkan (zikir tersebut dalam tiga hari), maka tiada dosa juga baginya. (Pilihan ini) bagi orang yang bertakwa. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kalian akan dikumpulkan kepada-Nya.

وَ مِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَ يُشْهِدُ اللهَ عَلَى مَا فِيْ قَلْبِهِ وَ هُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ(204)

204. Dan ada sebagian orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu dan menjadikan Allah sebagai saksi (atas kebenaran) isi hatinya, sedangkan ia adalah musuh yang paling keras.

وَ إِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيِْهَا وَ يُهْلِكَ الْحَرْثَ وَ النَّسْلَ وَ اللهُ لاَ يُحِبُّ الفَسَادَ(205)

205. Dan jika ia pergi (dari hadapanmu), ia berusaha di muka bumi ini untuk berbuat kerusakan di dalamnya dan merusak tanam-tanaman dan membasmi keturunan[27], dan Allah tidak menyukai kerusakan.

وَإِذَا قِيْلَ لَهُ اتَّقِ اللهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالْإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَ لَبِئْسَ الْمِهَادُ(206)

206. Dan apabila ia ditegor, “Takutlah kepada Allah”, bangkitlah kesombongannya (yang menyebabkan ia) berbuat dosa. Maka, cukuplah baginya neraka Jahanam. Dan neraka Jahanam itu adalah seburuk-buruk tempat tinggal.

وَ مِنَ النَّاسِ مَن يَشْرِيْ نَفْسَهُ ابْتِغَاء مَرْضَاتِ اللهِ وَ اللهُ رَؤُوْفٌ بِالْعِبَادِ(207)

207. Dan ada sebagian manusia yang relah menjual (baca : mengorbankan) dirinya karena mencari keridhaan Allah, dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا ادْخُلُوْا فِي السِّلْمِ كَآفَّةً وَ لاَ تَتَّبِعُوْا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ(208)

208. Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan (baca : sempurna), dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia adalah musuh yang nyata bagimu.

فَإِنْ زَلَلْتُمْ مِّن بَعْدِ مَا جَاءتْكُمُ الْبَيِّنَاتُ فَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ(209)

209. Jika kalian menyimpang (dari jalan Allah) setelah datang bukti-bukti (kebenaran) yang nyata kepada kalian, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana[28].

هَلْ يَنْظُرُوْنَ إِلاَّ أَنْ يَأْتِيَهُمُ اللهُ فِيْ ظُلَلٍ مِّنَ الْغَمَامِ وَ الْمَلآئِكَةُ وَ قُضِيَ الْأَمْرُ وَ إِلَى اللهِ تُرْجَعُ الْأمُوْرُ(210)

210. Mereka tidak menanti-nantikan kecuali Allah dan malaikat datang  dalam naungan awan-awan putih, sedangkan segala sesuatu telah diputuskan. Dan hanya kepada Allah segala urusan akan dikembalikan[29].

سَلْ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ كَمْ آتَيْنَاهُمْ مِّنْ آيَةٍ بَيِّنَةٍ وَ مَنْ يُبَدِّلْ نِعْمَةَ اللهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءتْهُ فَإِنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ(211)

211. Tanyakan kepada Bani Israel, berapa banyak tanda-tanda (kebenaran) nyata yang telah Kami berikan kepada mereka. Dan barangsiapa merubah nikmat Allah setelah ia datang kepadanya, sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya.

زُيِّنَ لِلَّذِيْنَ كَفَرُوا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَ يَسْخَرُوْنَ مِنَ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَ الَّذِيْنَ اتَّقَوْا فَوْقَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَ اللهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ(212)

212. Kehidupan dunia telah dihias indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan (oleh karena itu,) mereka memperolok-olokkan orang-orang beriman (yang kadang-kadang mereka adalah orang miskin). Padahal, orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia dari mereka di hari Kiamat. Dan Allah akan memberi rezeki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa perhitungan.

كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللهُ النَّبِيِّيْنَ مُبَشِّرِيْنَ وَ مُنْذِرِيْنَ وَ أَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ وَ مَا اخْتَلَفَ فِيْهِ إِلاَّ الَّذِيْنَ أُوْتُوْهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ فَهَدَى اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَ اللهُ يَهْدِي مَنيَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ(213)

213. Sebelumnya, manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan akibat meluasnya kehidupan sosial), Allah mengutus para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan dan menurunkan kitab (samawi) bersama mereka dengan benar untuk memberikan keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan tidak berselisih tentang kitab itu kecuali orang-orang yang telah mendapatkannya (dan) setelah datang kepada mereka bukti-bukti nyata karena (penyelewengan dan) kezaliman dalam diri mereka. Maka, Allah menunjukkan orang-orang yang beriman dengan izin-Nya kepada (hakikat) kebenaran yang telah mereka perselisihkan itu. Dan Allah selalu menunjukkan orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.

أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَ لَمَّا يَأْتِكُم مَّثَلُ الَّذِيْنَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَّسَّتْهُمُ الْبَأْسَاء وَ الضَّرَّاءُ وَ زُلْزِلُوْا حَتَّى يَقُوْلَ الرَّسُوْلُ وَ الَّذِيْنَ آمَنُوْا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللهِ أَلاَ إِنَّ نَصْرَ اللهِ قَرِيْبٌ(214)

214. Apakah kalian mengira akan masuk surga, sedangkan (cobaan) seperti (cobaan) orang-orang terdahulu sebelum kalian belum menimpa kalian? Mereka telah ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta diguncangkan (oleh beraneka-ragam cobaan) sehingga utusan (Allah) dan orang-orang beriman yang bersamanya berkata, “Bilakah pertolongan Allah itu (akan datang)?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat!

يَسْأَلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَ الْأَقْرَبِيْنَ وَ الْيَتَامَى وَ الْمَسَاكِيْنِ وَ ابْنِ السَّبِيْلِ وَ مَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللهَ بِهِ عَلِيْمٌ(215)

215. Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang (seharusnya) mereka infakkan. Jawablah, “Setiap kebaikan (baca : harta) yang kalian infakkan, hendaklah diberikan kepada orang tua, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan setiap kebaikan yang kalian lakukan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَ هُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ وَ عَسَى أَنْ تَكْرَهُوْا شَيْئًا وَ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَ عَسَى أَنْ تُحِبُّوْا شَيْئًا وَ هُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَ اللهُ يَعْلَمُ وَ أَنْتُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ(216)

216. Telah diwajibkan atas kalian berperang, sedangkan berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci. Boleh jadi kalian membenci sesuatu, sedangkan ia adalah baik bagi kalian, dan boleh jadi (pula) kalian menyukai sesuatu, sedangkan ia adalah buruk bagi kalian. Dan Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui.

يَسْأَلُوْنَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيْهِ قُلْ قِتَالٌ فِيْهِ كَبِيْرٌ وَ صَدٌّ عَن سَبِيْلِ اللهِ وَ كُفْرٌ بِهِ وَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَ إِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللّهِ وَ الْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَ لاَ يَزَالُوْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ حَتَّىَ يَرُدُّوْكُمْ عَن دِيْنِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوْا وَ مَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهِ فَيَمُتْ وَ هُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَ الْآخِرَةِ وَ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيْهَا خَالِدُوْنَ(217)

217. Mereka bertanya kepadamu tentang berperang di bulan haram. Katakanlah, “Berperang di bulan itu adalah dosa besar. Tetapi, menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kufur kepada-Nya, (menghalangi masuk) Masjidil Haram[30] dan mengusir penduduknya darinya adalah lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah[31] adalah lebih besar (dosanya) daripada pembunuhan. Mereka akan selalu memerangi kalian sampai mereka (dapat) mengembalikan kalian dari agama kalian (kepada kekufuran) jika mereka sanggup. Barangsiapa di antara kalian murtad dari agamanya, lalu mati dalam kekafiran, segala amalan mereka sia-sia di dunia dan di akhirat, dan mereka adalah penghuni neraka, sedangkan mereka kekal di dalamnya.

إِنَّ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَ الَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَ جَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ أُولَئِكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَةَ اللهِ وَ اللهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ(218)

218. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka dapat mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

يَسْأَلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَ الْمَيْسِرِ قُلْ فِيْهِمَا إِثْمٌ كَبِيْرٌ وَ مَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَ إِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا وَ يَسْأَلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ قُلِ الْعَفْوَ كَذَلِكَ يُبيِّنُ اللهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَ(219)

219. Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (minuman keras) dan judi. Katakanlah, “Keduanya memiliki dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi, dosanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan harta dari kebutuhan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian supaya kalian berpikir (merenung)

فِي الدُّنْيَا وَ الْآخِرَةِ وَ يَسْأَلُوْنَكَ عَنِ الْيَتَامَى قُلْ إِصْلاَحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ وَ إِنْ تُخَالِطُوْهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ وَ اللهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ وَ لَوْ شَاءَ اللهُ لَأَعْنَتَكُمْ إِنَّ اللهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ(220)

220. tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak-anak yatim. Katakanlah, “Mengurusi kehidupan mereka adalah suatu hal yang baik, dan jika kalian hidup bersama mereka, maka mereka adalah saudara-saudara kalian. Dan Allah mengetahui orang yang berbuat kerusakan dan yang berbuat kebaikan. Jika Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu[32]. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.

وَ لاَ تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَ لَأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَ لَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَ لاَ تُنْكِحُوا الْمُشِرِكِيْنَ حَتَّى يُؤْمِنُوْا وَ لَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَ لَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُوْنَ إِلَى النَّارِ وَ اللهُ يَدْعُوْ إِلَى الْجَنَّةِ وَ الْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَ يُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ(221)

221. Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya sahaya yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik meskipun ia menarik hatimu. Dan janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari lelaki musyrik walaupun ia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya, dan Ia mejelaskan ayat-ayat-Nya kepada umat manusia supaya mereka sadar.

وَ يَسْأَلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيْضِ وَ لاَ تَقْرَبُوْهُنَّ حَتَّىَ يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَ يُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ(222)

222. Mereka bertanya kepadamu tentang darah haidh. Katakanlah, “Ia adalah sesuatu yang berbahaya. Oleh sebab itu, hindarilah wanita pada masa haidh dan jangan dekati mereka sehingga mereka suci. Jika mereka telah suci, maka datangilah (baca : dekatilah) mereka dari tempat yang telah diperintahkan oleh Allah kepada kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang menyucikan diri.

نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَ قَدِّمُواْ لِأَنْفُسِكُمْ وَ اتَّقُوا اللهَ وَ اعْلَمُوْا أَنَّكُمْ مُّلاَقُوْهُ وَ بَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ(223)

223. Istri-istrimu adalah ladang (benih) kalian. Maka, datangilah ladang kalian itu kapan pun dan di mana pun kalian kehendaki, dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk diri kalian[33]. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kalian kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman.

وَ لاَ تَجْعَلُوا اللهَ عُرْضَةً لِّأَيْمَانِكُمْ أَن تَبَرُّوْا وَ تَتَّقُوْا وَ تُصْلِحُوْا بَيْنَ النَّاسِ وَ اللهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ(224)

224. Janganlah kalian jadikan Allah sebagai alasan bagi sumpah kalian (sehingga ia dapat menghalangi) kalian untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan mengadakan perbaikan di antara manusia. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

لاَّ يُؤَاخِذُكُمُ اللهُ بِاللَّغْوِ فِيْ أَيْمَانِكُمْ وَ لَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا كَسَبَتْ قُلُوْبُكُمْ وَ اللهُ غَفُوْرٌ حَلِيْمٌ(225)

225. Allah tidak akan menyiksa kalian disebabkan sumpah kalian yang tidak disengaja. Tetapi, Ia akan menyiksa kalian disebabkan (sumpah) yang disengaja oleh hati kalian. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

لِّلَّذِيْنَ يُؤْلُوْنَ مِنْ نِّسَآئِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ فَإِنْ فَآؤُوْا فَإِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ(226)

226. Orang-orang yang melakukan îlâ`[34] terhadap istri-istri, mereka memiliki kesempatan selama empat bulan (untuk merenung dan berpikir)[35]. Jika mereka kembali (kepada istrinya selama masa itu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

وَ إِنْ عَزَمُوا الطَّلاَقَ فَإِنَّ اللهَ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ(227)

227. Dan jika memutuskan untuk menceraikanya, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

وَ الْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلاَثَةَ قُرُوْءٍ وَ لاَ يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللهُ فِيْ أَرْحَامِهِنَّ إِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللهِ وَ الْيَوْمِ الْآخِرِ وَ بُعُوْلَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِيْ ذَلِكَ إِنْ أَرَادُوْا إِصْلاَحًا وَ لَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِ وَ لِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَ اللهُ عَزِيْزٌ حَكُيْمٌ(228)

228. Wanita-wanita yang dicerai hendaklah menunggu selama tiga kali suci (dari darah haidh). Mereka tidak boleh menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahim mereka jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan suami-suami mereka lebih berhak (dari orang lain) untuk merujuk mereka selama masa menunggu itu jika mereka menghendaki perbaikan. Dan para wanita itu mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban yang harus mereka laksanakan sesuai dengan cara yang baik. Dan kaum lelaki mempunyai satu kelebihan atas mereka. Dan Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.

اَلطَّلاَقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوْفٍ أَوْ تَسْرِيْحٌ بِإِحْسَانٍ وَ لاَ يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَأْخُذُوْا مِمَّا آتَيْتُمُوْهُنَّ شَيْئًا إِلاَّ أَنْ يَخَافَا أَلاَّ يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللهِ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللهِ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيْمَا افْتَدَتْ بِهِ تِلْكَ حُدُوْدُ اللهِ فَلاَ تَعْتَدُوْهَا وَ مَنْ يَتَعَدَّ حُدُوْدَ اللهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ(229)

229. Talak (yang dapat dirujuk kembali) adalah dua kali. (Dalam tiap  kalinya), hendaknya ia menahan istrinya (baca : berdamai kembali dengannya) dengan baik atau menceraikannya dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kalian untuk mengambil kembali sesuatu yang telah kalian berikan kepada mereka, kecuali jika keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kalian khawatir keduanya (suami istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tiada dosa atas mereka berdua berkenaan dengan fidyah (tebusan) yang diberikan oleh istri (untuk meminta cerai). Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kalian melanggarnya. Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zalim.

فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلاَ تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّىَ تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يَتَرَاجَعَا إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللهِ وَ تِلْكَ حُدُوْدُ اللهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُوْنَ(230)

230. Kemudian, jika si suami menalaknya (untuk ketiga kalinya), maka wanita itu tidak halal lagi baginya hingga ia menikah dengan orang lain[36]. Kemudian, jika ia (suami kedua) menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi mereka berdua (suami pertama dan istri) untuk kembali (membangun kehidupan bersama) jika mereka berharap dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah yang dijelaskan oleh-Nya kepada kaum yang mengetahui.

وَ إِذَا طَلَّقْتُمُ النَّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ أَوْ سَرِّحُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ وَ لاَ تُمْسِكُوْهُنَّ ضِرَارًا لَّتَعْتَدُوْا وَ مَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ وَ لاَ تَتَّخِذُوْا آيَاتِ اللهِ هُزُوًا وَ اذْكُرُوْا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ وَ مَا أَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِّنَ الْكِتَابِ وَ الْحِكْمَةِ يَعِظُكُمْ بِهِ وَ اتَّقُوا اللهَ وَ اعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ بِكُلِّ شَيْئٍ عَلِيْمٌ(231)

231. Jika kalian menceraikan istri-istri kalian, lalu mereka mendekati akhir masa ‘iddah, maka tahanlah mereka (baca : berdamailah kembali dengan mereka) dengan cara yang baik atau ceraikanlah mereka dengan cara yang makruf. Janganlah kalian menahan mereka dengan tujuan (mengganggu dan) menyakiti sehingga kalian dapat menganiaya mereka. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat lalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kalian jadikan ayat-ayat Allah sebagai bahan ejekan. Dan ingatlah nikmat Allah pada kalian dan kitab dan hikmah yang telah diturunkan oleh-Nya kepada kalian; Ia selalu menasehati kalian dengannya. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

وَ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاء فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلاَ تَعْضُلُوْهُنَّ أَنْ يَنْكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ ذَلِكَ يُوْعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَ الْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكُمْ أَزْكَى لَكُمْ وَ أَطْهَرُ وَ اللهُ يَعْلَمُ وَ أَنتُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ(232)

232. Jika kalian telah menceraikan istri-istri kalian, lalu mereka telah menyelesaian masa ‘iddah mereka, janganlah kalian[37] menghalangi mereka untuk menikah kembali dengan bekas suami mereka jika telah terjadi kerelaan di antara mereka dengan cara yang makruf. Itu (adalah sebuah perintah) yang orang beriman kepada Allah dan hari akhir dapat mengambil nasihat darinya (dan mengamalkannya). Hal itu adalah lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui.

وَ الْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَ علَى الْمَوْلُوْدِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَ كِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا لاَ تُضَآرَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَ لاَ مَوْلُوْدٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ وَ عَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالاً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَ تَشَاوُرٍ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَ إِنْ أَرَدتُّمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوْا أَوْلاَدَكُمْ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِ وَ اتَّقُوا اللهَ وَ اعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ(233)

233. Para ibu hendaklah menyusui anak-anak mereka selama dua tahun penuh. (Hukum ini) bagi ibu yang ingin menyempurnakan masa menyusui. Dan kewajiban ayah adalah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf (selama mereka  menyusui meskipun mereka telah diceraikan). Seseorang tidak mendapatkan beban melainkan sesuai dengan kadar kemampuannya. (Dikarenakan persengketaan dengan suaminya) janganlah seorang ibu menyengsarakan anaknya dan begitu juga ayah (karena persengketaan dengan istrinya)[38]. Dan pewaris pun memiliki kewajiban seperti itu[39]. Jika mereka berdua ingin menyapih (sebelum dua tahun) atas dasar kerelaan mereka dan bermusyawarah, maka tiada dosa atas mereka berdua. Dan jika kalian ingin mengambil ibu susu untuk anak kalian, maka tiada bagi kalian jika kalian telah menyerahkan hak ibu yang telah berlalu sesuai dengan yang layak. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kalian lakukan.

وَ الَّذِيْنَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَ يَذَرُوْنَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَ عَشْرًا فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا فَعَلْنَ فِيْ أَنْفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِ وَ اللهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ(234)

234. Orang-orang yang meninggal dunia di antara kalian dengan meninggalkan istri-istri, hendaknya mereka (para istri itu) menjalankan ‘iddah selama empat bulan sepuluh hari. Kemudian, jika mereka telah menjalani masa ‘iddah mereka, maka tiada dosa bagi kalian (para wali) berkenaan dengan apa yang telah mereka perbuat terhadap diri mereka sesuai dengan yang makruf[40]. Allah Maha Mengetahui apa yang kalian lakukan.

وَ لاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا عَرَّضْتُم بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ أَوْ أَكْنَنْتُمْ فِيْ أَنْفُسِكُمْ عَلِمَ اللهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُوْنَهُنَّ وَ لَكِنْ لاَّ تُوَاعِدُوْهُنَّ سِرًّا إِلاَّ أَنْ تَقُوْلُوْا قَوْلاً مَّعْرُوْفًا وَ لاَ تَعْزِمُوْا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّىَ يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ وَ اعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ يَعْلَمُ مَا فِيْ أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوْهُ وَ اعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ غَفُوْرٌ حَلِيْمٌ(235)

235. Dan tiada dosa bagi kalian untuk meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kalian menyembunyikan (keinginan menikahi mereka tersebut) di dalam hati kalian. Allah mengetahui bahwa kalian akan selalu menyebut-nyebut (baca : mengingat-ingat) mereka. Akan tetapi, janganlah kalian menjanjikan pernikahan dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengatakan (kepada mereka) ucapan yang makruf. Dan janganlah kalian mengambil keputusan untuk menikah sebelum habis masa ‘iddah mereka. Dan ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam hati kalian. Maka, takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun, Maha Sabar.

لاَّ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ مَا لَمْ تَمَسُّوْهُنُّ أَوْ تَفْرِضُوْا لَهُنَّ فَرِيْضَةً وَ مَتِّعُوْهُنَّ عَلَى الْمُوْسِعِ قَدَرُهُ وَ عَلَى الْمُقْتِرِ قَدَرُهُ مَتَاعًا بِالْمَعْرُوْفِ حَقًّا عَلَى الْمُحْسِنِيْنَ(236)

236. Tiada dosa atas kalian jika kalian menceraikan istri-istri kalian sebelum kalian menyentuh mereka atau sebelum menentukan mahar bagi mereka. Dan (ketika itu) berikanlah (sebuah hadiah) kepada mereka; bagi orang yang mampu menurut kemampuannya dan bagi orang yang miskin menurut kemampuannya (pula); sebuah hadiah yang layak. (Ini adalah sebuah perlakuan yang) sangat layak bagi orang-orang yang berbuat kebaikan.

وَ إِنْ طَلَّقْتُمُوْهُنَّ مِن قَبْلِ أَنْ تَمَسُّوْهُنَّ وَ قَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيْضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ إِلاَّ أَنْ يَعْفُوْنَ أَوْ يَعْفُوَ الَّذِيْ بِيَدِهِ عُقْدَةُ النِّكَاحِ وَ أَنْ تَعْفُوْا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَ لاَ تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ إِنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ(237)

237. Jika kalian menceraikan mereka sebelum kalian menyentuh mereka dan kalian sudah menentukan mahar bagi mereka, maka bayarlah setengah dari mahar yang telah kalian tentukan itu, kecuali jika mereka mau memaafkan (mahar mereka) atau orang yang urusan pernikahan (putrinya[41]) berada di tangannya mau memaafkannya, dan kalian mau memaafkan (mahar) itu adalah lebih dekat kepada takwa. Dan janganlah kalian melupakan keutamaan (yang ada) di antara kalian. Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala yang kalian lakukan.

حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوَاتِ و الصَّلاَةِ الْوُسْطَى وَ قُوْمُوا ِللهِ قَانِتِيْنَ(238)

238. Peliharalah semua shalat, dan (khususnya) shalat wusthâ (pertengahan)[42]. Dan berdirilah karena Allah dengan penuh kekhusyukan.

فَإنْ خِفْتُمْ فَرِجَالاً أَوْ رُكْبَانًا فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّا لَمْ تَكُوْنُوْا تَعْلَمُوْنَ(239)

239. Jika kalian dalam kondisi takut (karena menghadapi peperangan atau disebabkan oleh faktor lainnya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian, apabila kalian telah merasa aman, maka ingatlah kepada Allah[43] sebagaimana Ia telah mengajarkan kepada kalian apa yang belum kalian ketahui.

وَ الَّذِيْنَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَ يَذَرُوْنَ أَزْوَاجًا وَصِيَّةً لِّأَزْوَاجِهِمْ مَّتَاعًا إِلَى الْحَوْلِ غَيْرَ إِخْرَاجٍ فَإِنْ خَرَجْنَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْ مَا فَعَلْنَ فِيْ أَنْفُسِهِنَّ مِنْ مَّعْرُوْفٍ وَ اللهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ(240)

240. Orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kalian dan meninggalkan istri, hendaklah mereka berwasiat untuk istri itu dengan memberi nafkah (hidup) hingga setahun (dan) mereka tidak disuruh keluar (dari rumah suami mereka). Akan tetapi, jika mereka keluar (sendiri), maka tiada dosa bagi kalian[44] berkenaan kebaikan yang mereka lakukan atas diri mereka seindiri. Dan Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.

وَ لِلْمُطَلَّقَاتِ مَتَاعٌ بِالْمَعْرُوْفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِيْنَ(241)

241. (Hendaklah suami memberikan) kepada istri-istri yang telah dicerai hadiah (matâ’) sesuai dengan yang layak. (Ini adalah) sebuah kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa.

كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ(242)

242. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada kalian supaya kalian merenungkan.

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِيْنَ خَرَجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ وَ هُمْ أُلُوْفٌ حَذَرَ الْمَوْتِ فَقَالَ لَهُمُ اللهُ مُوْتُوْا ثُمَّ أَحْيَاهُمْ إِنَّ اللهَ لَذُوْ فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَ لَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَشْكُرُوْنَ(243)

243. Apakah engkau tidak melihat (baca : mendapatkan berita tentang) orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka, sedangkan mereka berjumlah ribuan orang karena takut mati[45]? Lalu, Allah berfirman kepada mereka, “Matilah kalian”![46] Kemudian Allah menghidupkan mereka (supaya kisah hidup mereka menjadi pelajaran bagi generasi yang akan datang). Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap umat manusia, tetapi kebanyakan mereka enggan bersyukur.

وَ قَاتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَ اعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ(244)

244. Berperanglah di jalan Allah, dan ketahuilah sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

مَّنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيْرَةً وَ اللهُ يَقْبِضُ وَ يَبْسُطُ وَ إِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ(245)

245. Siapakah yang mau memberikan pinjaman yang baik kepada (dan menafkahkan hartanya di jalan Allah), lalu Ia akan melipat-gandakan (pahala)nya baginya? Dan Allah akan menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kalian akan dikembalikan.

أَلَمْ تَرَ إِلَى الْمَلإِ مِن بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ مِنْ بَعْدِ مُوْسَى إِذْ قَالُوْا لِنَبِيٍّ لَّهُمُ ابْعَثْ لَنَا مَلِكًا نُّقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ قَالَ هَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ أَلاَّ تُقَاتِلُوْا قَالُوْا وَ مَا لَنَا أَلاَّ نُقَاتِلَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَ قَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَارِنَا وَ أَبْنَآئِنَا فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ تَوَلَّوْا إِلاَّ قَلِيْلاً مِّنْهُمْ وَ اللهُ عَلِيْمٌ بِالظَّالِمِيْنَ(246)

246. Apakah engkau tidak memperhatikan (cerita) sekelompok Bani Israel setelah Nabi Musa ketika mereka berkata kepada nabi mereka, “Angkatlah untuk kami seorang raja[47] supaya kami berperang di jalan Allah (di bawah pimpinannya)”. Ia menjawab, “Jika perang diwajibkan atas kalian, mungkin sekali kalian enggan berperang!” Mereka menjawab, “Mana mungkin kami enggan berperang di jalan Allah, sedangkan kami telah diusir dari kampung halaman dan anak-anak kami?” Maka, ketika perang itu telah diwajibkan atas mereka, mereka pun berpaling kecuali sedikit dari mereka. Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang zalim.

وَ قَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ اللهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوْتَ مَلِكًا قَالُوْا أَنَّى يَكُوْنُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَ نَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَ لَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ الْمَالِ قَالَ إِنَّ اللهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَ زَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَ الْجِسْمِ وَ اللهُ يُؤْتِيْ مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ وَ اللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ(247)

247. Nabi mereka berkata kepada mereka, “Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thâlût sebagai raja kalian”. Mereka menjawab, “Bagaimana mungkin Thâlût memerintah kami, sedangkan kami lebih berhak untuk mengendalikan pemerintahan daripadanya dan ia pun tidak diberi harta yang melimpah?” (Nabi itu) berkata, “Sesungguhnya Allah telah memilihnya untuk kalian dan menganugerahinya keluasan ilmu dan tubuh yang perkasa. Dan Allah memberikan kerajaan-Ny kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas , Maha Mengetahui”.

وَ قَالَ لَهُمْ نِبِيُّهُمْ إِنَّ آيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ التَّابُوْتُ فِيْهِ سَكِيْنَةٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَ بَقِيَّةٌ مِّمَّا تَرَكَ آلُ مُوْسَى وَ آلُ هَارُوْنَ تَحْمِلُهُ الْمَلآئِكَةُ إِنَّ فِيْ ذَلِكَ لَآيَةً لَّكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ(248)

248. Dan Nabi mereka berkata kepada mereka, “Sesungguhnya tanda kerajaannya adalah peti (perjanjian) akan datang kepada kalian yang di dalamnya terdapat ketentraman dari Tuhan kalian dan sisa peninggalan keluarga Musa dan Harun dengan dipikul oleh para malaikat. Sesungguhnya dalam hal ini terdapat tanda (yang jelas) bagi kalian, jika kalian beriman.

فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوْتُ بِالْجُنُوْدِ قَالَ إِنَّ اللهَ مُبْتَلِيْكُم بِنَهَرٍ فَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّيْ وَ مَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنِّيْ إِلاَّ مَنِ اغْتَرَفَ غُرْفَةً بِيَدِهِ فَشَرِبُوْا مِنْهُ إِلاَّ قَلِيْلاً مِّنْهُمْ فَلَمَّا جَاوَزَهُ هُوَ وَ الَّذِيْنَ آمَنُوْا مَعَهُ قَالُوْا لاَ طَاقَةَ لَنَا الْيَوْمَ بِجَالُوْتَ وَ جُنُوْدِهِ قَالَ الَّذِيْنَ يَظُنُّوْنَ أَنَّهُمْ مُّلاَقُوا اللهِ كَمْ مِّنْ فِئَةٍ قَلِيْلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيْرَةً بِإِذْنِ اللهِ وَ اللهُ مَعَ الصَّابِرِيْنَ(249)

249. Tatkala Thalut (telah dinobatkan menjadi raja dan) keluar membawa tentaranya, ia berkata, “Sesungguhnya Allah akan menguji kalian dengan sebuah sungai. Maka, barangsiapa meminum airnya, ia bukanlah pengikutku dan barangsiapa tidak meminumnya kecuali mencedok satu cedok air dengan tangannya, maka ia adalah dari pengikutku”. Mereka semua meminumnya kecuali sedikit dari mereka. Ketika Thâlût dan orang-orang beriman yang bersamanya[48] telah menyeberangi sungai itu, (melihat sedikitnya jumlah pasukan) mereka berseru, “Hari ini kita tidak memiliki kekuatan untuk melawan Jâlût dan bala tentaranya”. Orang-orang yang meyakini akan menemui Allah berkata, “Betapa banyak golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar”.

وَ لَمَّا بَرَزُوْا لِجَالُوْتَ وَ جُنُوْدِهِ قَالُوْا رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَ ثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَ انْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ(250)

250. Tatkala mereka berhadapan dengan Jâlût dan bala tentaranya, mereka hanya berdoa, “Wahai Tuhan kami, curahkanlah kesabaran atas kami, kokohkanlah langkah-langkah kami, dan tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir”.