MASYARAKAT

Oleh: Dr. M. Quraish Shihab, M.A.

Masyarakat adalah kumpulan sekian banyak individu --kecil atau besar-- yang terikat oleh satuan, adat, ritus atau hukum khas, dan  hidup  bersama.  Demikian   satu   dari   sekian banyak definisinya. Ada beberapa kata yang digunakan Al-Quran untuk menunjuk kepada masyarakat atau kumpulan manusia. Antara lain: qawm, ummah, syu'ûb, dan qabâ`il. Di samping itu, Al-Quran juga memperkenalkan masyarakat dengan sifat-sifat tertentu, seperti al-mala', al-mustakbirun, al-mustadh'afun, dan lain-lain.

Walaupun Al-Quran bukan kitab ilmiah --dalam pengertian umum-- namun  Kitab  Suci  ini banyak sekali berbicara tentang masyarakat. Ini disebabkan karena fungsi utama Kitab Suci ini adalah mendorong lahirnya perubahan-perubahan positif dalam masyarakat,  atau  dalam istilah Al-Quran: litukhrijan-nâs minazh-zhulumâti ilan nûr (mengeluarkan  manusia  dari  gelap gulita  menuju  cahaya  terang  benderang). Dengan alasan yang sama,  dapat  dipahami  mengapa  Kitab  Suci  umat  Islam  ini memperkenalkan sekian banyak hukum-hukum yang berkaitan dengan bangun runtuhnya suatu  masyarakat.  Bahkan  tidak  berlebihan jika  dikatakan  bahwa  Al-Quran  merupakan  buku pertama yang memperkenalkan hukum-hukum kemasyarakatan.

Manusia adalah "makhluk sosial". Ayat kedua dari wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad Saw., dapat dipahami sebagai salah satu ayat yang menjelaskan hal tersebut.  Khalaqal  insân min 'alaq bukan saja diartikan sebagai "menciptakan manusia dari segumpal  darah"  atau  "sesuatu  yang  berdempet  di  dinding rahim", tetapi juga dapat dipahami sebagai "diciptakan dinding dalam keadaan selalu bergantung kepada pihak lain  atau  tidak dapat hidup sendiri." Ayat lain dalam konteks ini adalah surat Al-Hujurat  ayat  13.  Dalam  ayat   tersebut   secara   tegas dinyatakan  bahwa  manusia  diciptakan terdiri dari lelaki dan perempuan,  bersuku-suku  dan  berbangsa-bangsa,  agar  mereka saling   mengenal.  Dengan  demikian  dapat  dikatakan  bahwa, menurut Al-Quran, manusia secara fitri adalah  makhluk  sosial dan   hidup  bermasyarakat  merupakan  satu  keniscayaan  bagi mereka.

Tingkat  kecerdasan,  kemampuan,  dan  status  sosial  manusia menurut Al-Quran berbeda-beda: Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami yang membagi antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia ini. Dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa tingkat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain, dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan (0S Al-Zukhruf [43]: 32).

Seperti  terbaca   di   atas,   perbedaan-perbedaan   tersebut bertujuan  agar  mereka  saling  memanfaatkan (sebagian mereka dapat memperoleh manfaat dari  sebagian  yang  lain)  sehingga dengan   demikian   semua  saling  membutuhkan  dan  cenderung berhubungan dengan yang lain. Ayat ini, di samping  menekankan kehidupan   bersama,   juga   sekali   lagi  menekankan  bahwa bermasyarakat adalah sesuatu yang lahir  dari  naluri  alamiah masing-masing manusia.

CIRI KHAS SETIAP MASYARAKAT

 Setiap masyarakat mempunyai ciri khas dan pandangan hidupnya. Mereka  melangkah  berdasarkan kesadaran tentang hal tersebut. Inilah yang melahirkan watak  dan  kepribadiannya  yang  khas. Dalam hal ini, Al-Quran menyatakan:

Demikianlah, Kami jadikan indah (di mata) setiap masyarakat perbuatan mereka (QS A1-An'am [6]: 108).

Suasana kemasyarakatan  dengan  sistem  nilai  yang  dianutnya mempengaruhi  sikap  dan  cara  pandang  masyarakat  itu. Jika sistem nilai atau pandangan mereka terbatas pada "kini dan di sini"  maka upaya dan ambisinya menjadi terbatas pada kini dan di sini pula. Allah menjanjikan masyarakat ini --bila memenuhi sunnatullah--   akan   mencapai  sukses,  tetapi  sukses  yang terbatas pada "kini dan di sini" dan setelah itu, mereka  akan jenuh, mandek, akibat rutinitas, kemudian menemui ajalnya. Ini dikemukakan Al-Quran dalam surat Al-Isra' ayat 18.

Barang siapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi) maka Kami segerakan baginya sekarang (di dunia) ini, apa yang Kami kehendaki bagi yang Kami kehendaki, kemudian Kami tentukan baginya neraka Jahannam. Ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.

Al-Quran menekankan  kebersamaan  anggota  masyarakat  seperti gagasan  sejarah  bersama,  tujuan  bersama, catatan perbuatan bersama, bahkan kebangkitan, dan kematian bersama.  Dari  sini lahir gagasan amar ma'ruf dan nahi munkar, serta konsep fardhu kifayah dalam arti semua anggota masyarakat memikul dosa  bila sebagian mereka tidak melaksanakan kewajiban tertentu.

Meskipun  Al-Quran  menisbahkan watak, kepribadian, kesadaran, kehidupan dan kematian kepada masyarakat, namun Al-Quran tetap mengakui peranan individu, agar setiap orang bertanggung jawab atas  diri  dan  masyarakatnya.  Banyak   sekali   kisah-kisah Al-Quran  yang  menguraikan  penampilan  satu  individu  untuk membangun   masyarakatnya atau menentang kebejatannya. Keberhasilan  mereka pun berdasarkan satu hukum kemasyarakatan yang pasti.

HUKUM-HUKUM KEMASYARAKATAN

Al-Quran sarat dengan uraian tentang hukum-hukum yang mengatur lahir,  tumbuh,  dan  runtuhnya  suatu masyarakat. Sebagian di antaranya telah disinggung di  atas.  Hukum-hukum  itu  --dari segi  kepastiannya--  tidak  berbeda  dengan hukum-hukum alam. Hukum-hukum itu dinamai oleh Al-Quran sunnatullah, dan berulang kali dinyatakannya:

Engkau tidak akan mendapatkan perubahan terhadap sunnatullah (QS Al-Ahzab [33]: 62).

Salah satu hukum kemasyarakatan yang amat  populer  --walaupun sering  diterjemahkan  dan  dipahami  secara  keliru--  adalah firman Allah yang berbicara tentang hukum perubahan:  

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah apa yang terdapat pada (keadaan) satu kaum (masyarakat), sehingga mereka mengubah apa yang terdapat dalam diri (sikap mental) mereka (QS Ar-Ra'd [13]: 11).

Dalam buku penulis, "Membumikan" Al-Quran, dikemukakan bahwa:  

Ayat ini berbicara tentang dua macam perubahan dengan dua pelaku. Pertama, perubahan masyarakat yang pelakunya adalah Allah, dan kedua perubahan keadaan diri manusia (sikap mental) yang pelakunya adalah manusia. Perubahan yang dilakukan Tuhan terjadi secara pasti melalui hukum-hukum masyarakat yang ditetapkan-Nya. Hukum-hukum tersebut tidak memilih kasih atau membedakan antara satu masyarakat/kelompok dengan masyarakat/kelompok lain ...

Mâ bi anfusihim yang diterjemahkan dengan "apa  yang  terdapat dalam  diri  mereka",  terdiri  dari  dua  unsur  pokok, yaitu nilai-nilai  yang  dihayati  dan  iradah  (kehendak)  manusia. Perpaduan   keduanya   menciptakan   kekuatan  pendorong  guna melakukan sesuatu.

Ayat di atas berbicara tentang manusia dalam keutuhannya,  dan dalam  kedudukannya  sebagai  kelompok,  bukan  sebagai  wujud individual. Dipahami demikian, karena pengganti nama pada kata anfusihim    (diri-diri    mereka)    tertuju    kepada   qawm (kelompok/masyarakat). Ini berarti bahwa seseorang,  betapapun hebatnya,  tidak dapat melakukan perubahan, kecuali setelah ia mampu mengalirkan arus perubahan kepada sekian  banyak  orang, yang  pada  gilirannya  menghasilkan  gelombang,  atau  paling sedikit riak-riak perubahan dalam masyarakat.

Pentingnya keterkaitan antara pribadi dan masyarakat, serta besarnya perhatian Al-Quran terhadap lahirnya perubahan-perubahan positif, mengantar kepada berulangnya ayat-ayatnya  yang  menekankan  tanggung  jawab perorangan dan tanggung jawab kolektif.

Tidak ada satu makhluk (berakal) pun di langit dan di bumi kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah sebagai hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan gang teliti. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri (QS Maryam [19]: 93-95).

Ayat di atas adalah  satu  dari  sekian  ayat  yang  berbicara tentang  tanggungjawab pribadi. Namun di samping itu, terdapat sekian ayat yang berbicara tentang  tanggung  jawab  kolektif, seperti dalam surat Al-Jatsiyah (45): 28,

(Di hari kemudian) kamu akan melihat setiap umat/masyarakat bertekuk lutut, setiap masyarakat diajak untuk membaca kitab amalnya ...

Al-Quran  juga  menginformasikan   bahwa   setiap   masyarakat mempunyai usia:

Setiap masyarakat mempunyai ajal (QS Al-A'raf [7]: 34).

Kedua ayat di atas tidak berbicara  tentang  ajal  perorangan, tetapi ajal masyarakat. Lengah akan adanya usia atau ajal bagi setiap   masyarakat,   dapat   mengantar   kepada   kekeliruan penafsiran.

Dalam Al-Quran dan Terjemahnya yang disusun oleh Tim Departemen Agama, ditemukan komentar menyangkut ayat 76  surat Al-Isra': Sesungguhnya benar-benar mereka hampir membuatmu gelisah di negeri (Makkah) untuk mengusirmu dari sana,      dan kalau terjadi demikian, niscaya sepeninggalmu mereka tidak tinggal melainkan sebentar saja.

Komentarnya adalah: "Kalau sampai terjadi Nabi Muhammad diusir oleh  penduduk Makkah, niscaya mereka tidak akan lama hidup di dunia, dan Allah segera akan membinasakan mereka. Hijrah  Nabi ke  Madinah  bukan  karena  pengusiran kaum Quraisy, melainkan semata-mata karena perintah Allah." Komentar ini sangat  sulit diterima,  karena  Al-Quran  sendiri  secara  tegas menyatakan bahwa Rasulullah Saw. diusir dari Makkah,  

Jikalau kamu tidak menolongnya (Nabi Muhammad Saw.) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya ketika orang-orang kafir (musyrik Makkah) mengeluarkannya (mengusirnya) dari Makkah ... (QS Al-Tawbah [9]: 40)

Menurut pendapat penulis, ayat 76  di  atas  justru  berbicara tentang  salah  satu  hukum kemasyarakatan, yaitu apabila satu kelompok masyarakat telah mencapai puncak  kebejatannya,  maka mereka  sebagai  satu  kelompok  (bukan orang per orang) tidak lama lagi akan mengalami kebinasaan. Dalam kasus Nabi Muhammad Saw.,  puncak  kebejatan  itu adalah usaha untuk membunuh Nabi dan pengusiran dari Makkah, sehingga seperti bunyi ayat, tidak lama  sesudah  itu  --yakni sekitar sepuluh tahun—masyarakat kaum musyrik di Makkah sampai kepada ajalnya.

Kehancuran satu masyarakat --atau dengan kata lain:  kehadiran ajalnya-- tidak secara otomatis mengakibatkan kematian seluruh penduduknya, bahkan boleh jadi mereka semua secara  individual tetap  hidup.  Namun,  kekuasaan, pandangan, dan kebijaksanaan masyarakat   berubah   total,   digantikan   oleh   kekuasaan, pandangan, dan kebijaksanaan yang berbeda dengan sebelumnya. Demikianlah  gambaran  singkat  tentang  beberapa  aspek dari sekian  banyak  aspek  yang   dikemukakan   Al-Quran   tentang masyarakat. []