Index    

Ayat Wilayah

ÅöäøóãÇ æóáöíøõßõãõ Çááøóåõ æó ÑóÓõæáõåõ æó ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇ ÇáøóÐöíäó íõÞöíãõæäó ÇáÕøóáÇÉó æó íõÄúÊõæäó ÇáÒøóßÇÉó æó åõãú ÑÇßöÚõæäó

Artinya:“ Sesungguhnya wali kalian adalah Allah, Rasulullah-Nya dan mereka yang beriman yang mendirikan shalat dan memberikan zakat dalam keadaan ruku.” (Surah Al-Maidah, ayat 55).

Poros Pembahasan

Surah Al-Maidah mencakup bagian penting dari ayat-ayat wilayah; karena surah ini turun kepada Rasulullah Saw pada akhir-akhir kehidupan beliau. Masalah wilayah dan khilafah memang seharusnya dijelaskan pada masa-masa akhir kehidupan beliau. Al-hasil, ayat mulia di atas merupakan salah satu dari ayat-ayat yang secara tegas menjelaskan wilayah Amiril Mukminin Ali bin Abi Thalib a.s.

Penjelasan dan Tafsir

Tanda-tanda Seorang Wali

ÅöäøóãÇ æóáöíøõßõãõ Çááøóåõ æó ÑóÓõæáõåõ æó ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇ telah kita ketahui bahwa kata  ÅöäøóãÇ  dalam tata bahasa Arab termasuk dari kata-kata hashr yang diterjemahkan dengan hanya; oleh karena itu wali dan pemimpin kalian kaum mukminin hanya tiga kelompok saja yang disebutkan oleh ayat yang mulia tersebut dan selain tiga kelompok tersebut tidak ada seorangpun yang dapat mengklaim dirinya sebagai kaum mukminin; tiga kelompok tersebut; Allah Swt, Rasulullah Saw, orang yang beriman, namun bukan seluruh orang mukmin bisa menjadi seperti itu, akan tetapi sebagian dari mereka yang memiliki persyaratan-persyaratan yang disebutkan oleh ayat tersebut  ÇáøóÐöíäó íõÞöíãõæäó ÇáÕøóáÇÉó æó íõÄúÊõæäó ÇáÒøóßÇÉó æó åõãú ÑÇßöÚõæäó kelompok ketiga yang menjadi wali kaum mukminin itu adalah orang mukmin yang pertama adalah orang yang menegakkan salat dan memberikan zakat lebih dari itu yang ketiga zakat tersebut dilakukan saat ia rukuk.

Konklusinya, wali dan pemimpin kalian kaum mukminin tiga kelompok pertama Allah kedua rasulnya ketiga orang-orang yang beriman yang menegakkan salat dan memberikan zakat di saat ia rukuk.

Soal: siapakah ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇ dalam ayat ini dan wali dalam hal ini berarti apa?

Ayat mulia di atas dari dua sisi memiliki kemumbahaman; pertama apa arti dari wali dalam ayat tersebut? Karena kita mengetahui bahwa wali memiliki arti yang begitu banyak, maka itu layak bagi kita untuk menentukan arti yang manakah yang dimaksud?

Yang kedua adalah siapakah ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇ yang memiliki tiga kriteria di atas, apakah maksud dari ayat tersebut seorang yang sudah ditentukan, ataukah setiap orang yang memiliki tiga sifat tersebut termasuk darinya ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇ ?

Jawab: untuk memperjelas jawaban pertanyaan-pertanyaan di atas kita dapat menjawabnya melalui metode yang biasa kita pakai yaitu menafsirkan ayat tanpa merujuk kepada selain Al-Quran, kedua merujuk pendapat dan ungkapan para mufasir dan riwayat-riwayat yang ada pada kondisi turunnya ayat ini. Lalu kita akan menjelaskan justifikasi orang-orang yang fanatik yang membuat mereka tidak mau menerima dan memahami kebenaran dan hakikat.

Metode Pertama: Menafsirkan Ayat Tanpa Merujuk Pada Hadis-hadis

Pertama-tama kita akan menjelaskan kata wali, karena jika arti dari kata ini sudah jelas maka akan banyak hal-hal yang akan terselesaikan. Sebagian dari ahli tafsir ahli sunah dalam rangka menjauhkan para pembacanya dari arti wali yang jelas, mereka menyebutkan dua puluh tujuh arti dari kata tersebut[1] sehingga mereka mengatakan bahwa kata ini adalah lafaz musytarak yang memiliki arti yang beragam dan kita tidak mengetahui arti manakah yang diinginkan oleh Allah Swt, dengan demikian ayat sangat mubham dan tidak menjelaskan hal apapun!

Akan tetapi jika kita merujuk kepada bahasa dan menelaahi pendapat-pendapat ahli bahasa kita akan menyaksikan bahwa mereka menyebut arti dari kata wali ini tidak lebih dari dua atau tiga saja. Oleh karena itu semua arti yang ada kembali kepada tiga arti tersebut. Ketiganya adalah; pertama, wali berarti penolong, dengan demikian wilayah memiliki arti pertolongan. Kedua, adalah pemilik ikhtiar dan pemimpin dengan demikian wali adalah seorang pemimpin dan pemilik ikhtiar. Ketiga, wali adalah teman atau sahabat kendati dia tidak menolong dan tidak membatu. Akan tetapi mengingat dalam dunia persahabatan biasanya seorang sahabat itu membantu temannya dengan demikian arti yang ketiga ini kembali pada arti yang pertama; oleh karena itu menurut pendapat ahli bahasa wali memiliki dua arti utama sedang arti-arti yang lain kembali pada dua arti tersebut.

Wali dalam Penggunaan Al-Quran

Mari kita kembali kepada al-Quran dan melihat pemakaian kata yang mulia ini dalam kitab tersebut.

Kalimat wali atau wilayah digunakan oleh al-Quran lebih dari tujuh puluh kali dan memiliki arti yang berbeda-beda.

1. sebagian dari ayat-ayat wali bermakna penolong; seperti yang terdapat dalam ayat 107 surah Al-Baqarah di mana Allah berfirman: "selain Allah tidak ada wali dan penolong bagi kalian."

2. Wali dalam sebagian ayat berati ma’bud yaitu yang disembah, seperti ayat ke 257 surah Al-Baqarah, Allah berfirman: "Allah zat yang disembah oleh orang-orang yang beriman sedang orang-orang kafir menyembah para taghut."

3. Kata ini di dalam al-Quran digunakan dengan arti petunjuk dan pembimbing, seperti dalam surah Al-Kahfi ayat ke 17 kita membaca: "barang siapa Allah menyesatkannya maka kamu tidak akan mendapatkan baginya seorang wali dan pembimbing."

4. Begitu banyak dari ayat-ayat al-Quran yang menggunakan kata wali dengan arti pemimpin dan pemilik ikhtiar; berikut ini beberapa contoh dari ayat-ayat tersebut:

a. Dalam surah Syura ayat 28 kita membaca: "Dialah Zat yang menurunkan hujan setelah mereka berputus asa dan Dia pulalah yang menebar rahmat-Nya dan Dia wali dan pengatur yang layak dipuji." Wali dalam ayat ini adalah pemimpin dan pemilik ikhtiar.

Akan tetapi wilayah di dalam ayat yang mulia tadi adalah wilayah takwiniyah atau hak cipta.

b. Dalam surah Al-Isyra’ ayat ke 33 yang membahas tentang wilayah tasyri’iyah disebutkan: Dan barang siapa terbunuh secara zalim maka kami memberikan hak bagi wali dan pengurusnya." Wali dalam ayat ini berarti pemilik ikhtiar dan pengurus; karena hak Qishas untuk teman orang yang terbunuh tidak pernah disebutkan akan tetapi itu adalah hak waris dan wali.

c. Dalam ayat al-Quran yang terpanjang ayat ke 182 surah Al-Baqarah di mana berkaitan dengan penulisan sanad[2] saat melakukan transaksi pinjam meminjam, kita membaca :               "jika orang yang memiliki tanggungan tidak memiliki kemampuan untuk menulis dan mengimlak maka wali dan pengurusnya (sebagai) penggantinya dengan menjunjung tinggi keadilan hendaknya menulis dan mengimlak." Dalam ayat yang mulia ini wali tersebut dengan makna pemimpin dan pemilik ikhtiar.

d. Dalam ayat ke 34 surah Al-Anfal kita membaca: "Dan mereka yang mencegah hamba-hamba yang bertauhid untuk beribadah di Masjid Haram pada dasarnya mereka bukan pemimpin dan wali, wali mereka adalah orang-orang yang bertakwa." Wali dalam ayat ini juga berarti pemimpin jika tidak telah jelas orang-orang kafir dan musyrik tidak memiliki persahabatan dan posisi yang sakral semacam itu.

e. Dalam ayat ke 5 surah Maryam kita juga membaca: "(ya Allah) anugerahilah diriku dari sisimu seorang anak yang menjadi pewarisku dan keluarga Yakub."

Dari sini juga jelas warisan setelah kematian berarti wali dan pemimpin dan pewaris harta-hartanya bukan hanya teman dan penolong saja.

Konklusinya kata ini dalam ayat-ayat al-Quran dalam berbagai arti telah digunakan; akan tetapi mayoritas kata ini dipakai dalam arti pemimpin dan pemilik ikhtiar.

Maksud dari Kata Wali dalam Ayat Yang Sedang Dibahas

Dengan memperhatikan apa yang telah disebutkan tadi, apakah maksud dari kata wali dalam kata tersebut? Apakah wali dalam ayat ini bermakna sahabat dan penolong?

Jika demikian maka arti semacam ini bertentangan dengan mayoritas pemakaiannya di dalam al-Quran karim. Oleh karena itu yang paling sportif adalah wali dalam ayat ini bermakna pemilik ikhtiar dan pemimpin bukan berarti teman atau penolong; karena:

1. ÅöäøóãÇ  yang berada di awal ayat menunjukkan hashr artinya hanya tiga kelompok ini sajalah yang menjadi wali bagi kaum mukminin bukan yang lain; padahal jika wali diartikan dengan teman maka hasr di sini tidak memiliki arti sama sekali, karena sudah jelas selain tiga kelompok yang disebutkan itu ada kelompok-kelompok yang menjadi sahabat dan menolong kaum mukminin. Di samping itu, jika wali bermakna teman atau penolong tidak mesti harus dibawakan qaid-qaid sebanyak itu seperti ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇ ditambah lagi dia sedang memberikan zakat dalam waktu melaksanakan salat. Karena seluruh kaum mukminin bahkan di lain waktu salat dan bahkan kaum mukmin yang tidak melakukan salat bisa menjadi teman dan penolong kaum mukminin; oleh karena itu dari kata ÅöäøóãÇ yang menunjukkan kepada al-hasr dan qaid-qaid yang beragam berkenaan dengan   ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇ  dapat disimpulkan bahwa wilayah dalam ayat mulia tersebut tidak bermakna teman dan pertolongan akan tetapi berarti kepemimpinan dan pemilik ikhtiar. Allah dan rasul-Nya juga orang mukmin (dengan syarat-syarat yang tadi) merupakan wali dan pemilik ikhtiar bagi kalian.

2. ayat ke 56 surah Maidah yang turun setelah ayat ini merupakan konteks dan dalil bagi klaim kita; Allah Swt dalam ayat ini berfirman: "Barang siapa yang menerima Allah dan Rasulullah  dan orang-orang yang beriman maka sesungguhnya Hizbullah itu adalah yang akan menang."

Hizb berarti kumpulan yang terbentuk, kemenangan sebuah hizb bermakna kemenangan mereka dalam sebuah pergerakan sosial; dari  ayat yang mulia ini yang berkaitan dengan ayat sebelumnya yang sedang kita bahas yang dari dzahirnya bersamaan turunnya dapat di ambil sebuah kesimpulan bahwa wilayah yang sedang dijelaskan dalam ayat tersebut merupakan wilayah politik dan pemerintahan. Oleh karena itu arti ayat itu demikian: barang siapa yang menerima pemerintahan Allah, rasul-Nya dan pemerintahan orang-orang yang beriman, maka partai dan masyarakat semacam ini akan menang.

Konklusinya adalah dengan berpikir dan mendalami satu persatu kata dan kalimat-kalimat ayat wilayah ini dan tanpa merujuk kepada riwayat-riwayat yang begitu banyak yang datang menjelaskan tafsir ini telah kita akan mengetahui bahwa wali dalam ayat ini berarti imam dan seorang pemimpin dan barang siapa menerima pemerintahan Allah, Rasulullah dan orang-orang yang beriman yang memiliki syarat dalam ayat tersebut dia akan menang dan tertolong.

Misdaq Orang Yang Beriman dalam Ayat Itu?

Dari serentetan pembahasan itu, arti ÅöäøóãÇ  dan æáی  telah jelas, akan tetapi kemubhaman ayat ini secara sempurna tidak hilang; karena dari pembahasan tadi belum jelas maksud dari pada  orang yang yang bersedekah dalam keadaan rukuk. Untuk menjawab pertanyaan ini perlu kita ketahui di antara para perawi, ahli tafsir dan ulama Syi’ah dan Ahli sunah tidak ada personifikasi lain yang mereka sebut selain Ali a.s. Oleh karena itu, Ijma’ dan kesepakatan seluruh kaum muslimin mengatakan bahwa misdaq dari pada ayat yang mulia ini hanya Ali semata. Dari sisi lain dari ungkapan ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇ minimal ada satu misdaq dan itu tiada lain adalah Ali a.s.

Konklusi semua pembahasan yang sudah kita lalui adalah tanpa merujuk kepada riwayat, hadis dan pendapat-pendapat ahli tafsir ada tiga poin yang dapat ditanggap:

1. kata ÅöäøóãÇ menunjukkan hasr dan wilayah hanya berada pada tiga kelompok yang dikhususkan.

2.wilayah dalam ayat yang mulia ini seperti  mayoritas penggunaannya di dalam al-Quran berarti pemimpin dan pemilik ikhtiar.

3.Misdaq dari ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇ tanpa diragukan lagi adalah wujud imam Ali bin Abi Thalib a.s.

Metode Kedua: Menafsirkan Ayat-ayat Dengan Merujuk Kepada Hadis-hadis

Marhum Muhaddits Bahrami dalam kitab Ghayatul-Maram menukil 24 hadis dari sumber-sumber Ahli sunah dan 19 hadis lain dari sumber-sumber Syi’ah di mana jumlah keseluruhannya adalah 43 hadis. Atas dasar ini, riwayat-riwayat yang berkenaan dengan ayat ini bisa dikatakan riwayat mutawatir.[3]

Selain itu Allamah Amini dalam kitabnya yang sangat berharga, Al-Ghadir, menukil kurang lebih dua puluh sumber yang masyhur bagi Ahli sunah riwayat-riwayat yang berkenaan dengan ayat tadi; sumber-sumber yang masyhur tersebut seperti tafsir Thabari, tafsir Asbabun Nuzul, tafsir Fahru-Razi, At-Tadzkirah,  Sibth Ibnul-Jauzi, Assawaiq, Ibn Hajar, Nurul-Abshor, Assablanji, dan tafsir Ibni Kastir serta beberapa kitab penting yang mendapat perhatian dari kalangan Ahli sunah. Para perawi hadis-hadis ini sepuluh para sahabat terkenal; mereka adalah: 1. Ibnu Abbas 2. Ammar Yasir 3. Jabir bin Abdillah al-Anshari 4. Abu Dzar Ghifari  di mana beliau menukil sebuah riwayat yang paling terperinci dan paling kokoh 5. Anas bin Malik 6. Abdullah bin Kalam 7. Salamah bin Kh+alil 8. Abdullah bin Galib 9. Ubah bin Hakim 10.Abdullah bin Ubai.

Selain itu seorang telah menukil dari imam Ali yang menjadi penjelas akan kondisi turunnya ayat tersebut bertanya kepada imam Ali a.s. dan beliaupun menjawabnya dan berkali-kali berargumentasi dengan ayat tersebut.

Kandungan riwayat-riwayat di atas demikian pada suatu hari imam Ali a.s. sedang sibuk melaksanakan salat kemudian seorang meminta-minta memasuki masjid dan mulai mengungkapkan kebutuhannya, tidak ada seorangpun yang memberikan apa yang dimintanya.[4] Imam Ali a.s. pada saat itu saat beliau rukuk telah memberikan isyarat kepada peminta tersebut dengan tangannya, pengemis datang dan cincin yang ada di tagan beliau diambil lalu pergi meninggalkan masjid; pada saat itu ayat mulia turun kepada Rasulullah Saw.

Poin yang disebut di atas merupakan inti sari dari empat puluh riwayat yang datang berkenaan dengan ayat mulia tersebut; pada kesempatan ini kita akan menyebutkan tiga riwayat saja dari empat puluh riwayat tersebut yang semuanya kita nukil khusus dari kitab tafsir Fahru-Razi:

(1) Atha’ meriwayatkan hadis dari Ibnu Abbas di mana dia mengatakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Ali bin Abi Thali a.s.[5]

(2) Telah diriwayatkan bahwa Abdullah bin Salam berkata: saat ayat ini turun aku berkata: wahai Rasulullah aku telah melihat Ali telah bersedekah dengan cincinnya kepada seorang yang membutuhkan dan dia sedang melakukan rukuk dan kami menerima wilayahnya.[6]

(3) Riwayat ketiga yang menjadi riwayat yang terpenting dan terkomplit dari pembahasan ini adalah riwayat yang dinukil dari Abu Dzar al-Ghifari. Abu Dzar berkata: pada suatu hari: aku menunaikan salat zuhur bersama Rasulullah Saw di mana ada seorang peminta di masjid dan tidak ada seorangpun yang memberikan permintaannya tersebut maka sang pengemis mengangkat tangannya ke langit dan berdoa: “Ya Allah saksikanlah bahwa aku telah meminta di masjid Rasulullah akan tetapi tidak seorangpun memberikan sesuatu kepadaku” dan Ali yang saat itu sedang rukuk memberikan isyarat kepadanya dengan jari manis dan tangan kanannya di mana di situ terdapat sebuah cincin maka sang pengemis datang dan mengambil cincin tersebut di hadapan Rasulullah Saw maka beliau bersabda: ya allah sesungguhnya saudaraku Musa a.s. memintamu seraya berkata: wahai tuhanku lapangkanlah bagiku dadaku dan permudahkanlah kepadaku urusanku dan lepaskanlah ikatan dari lidahku supaya mereka memahami ucapanku dan jadikanlah dariku seorang wazir dari keluarku yaitu Harun saudaraku dan kuatkanlah dengannya urusanku dan sertakanlah dia dalam urusanku juga[7] Quran turun aku akan menguatkan lenganmu dengan saudaramu dan akan kami jadikan bagi kalian berdua sebuah Kerajaan dan kebesaran[8] dan wahai Allah sesungguhnya aku adalah Muhammad hambamu dan pilihanmu maka lapangkanlah bagiku dadaku dan permudahkanlah bagiku urusanku dan jadikanlah seorang wazir dari keluarku untukku (yaitu Ali) perkuatkanlah punggungku dengannya. Abu Dzar berkata: maka demi Allah Rasulullah Saw belum melafazkan kata-kata ini di mana Jibril datang seraya berkata: wahai Muhammad bacalah          .

Fahru-Razi setelah menukil tiga riwayat di atas mengatakan: kumpulan riwayat-riwayat yang datang dalam masalah ini hanya tiga riwayat tersebut. [9]


[1] Marhum Allamah Amini dalam kitabnya yang berharga, Al-Ghadir, jilid pertama, hal 362, telah menukil dua puluh tujuh arti tersebut.

[2] Kendati ayat ini merupakan ayat terpanjang al-Quran yang berkaitan dengan penulisan sanad dan peminjaman hasanah akan tetapi sayang hukum ini telah ditinggal oleh kaum muslimin. Di mana sunah ini telah membuat berbagai masalah dan problem.

[3] Setiap riwayat dalam sebuah permasalahan sangat banyak sehingga manusia yakin akan kandungan ayat tersebut maka riwayat-riwayat semacam ini, disebut dengan riwayat mutawatir dan tidak diperlukan adanya penyeleksian sanad.

[4] Kondisi ekonomi muslimin di masa Rasul Saw tidak begitu baik dan mayoritas kaum muslimin saat itu berada pada kondisi sulit bahkan untuk kehidupan primer mereka saja sudah memiliki problem yang banyak.

[5] At-Tafsir al-Kabir, jilid 12, hal 26.

[6] At-Tafsir al-Kabir, jilid 12, hal 26.

[7] Surah Thaha, ayat ke 25-32.

[8] Surah Qashas ayat 35.

[9] At-Tafsir al-Kabir, jilid 12, hal 26.