Index    

Hubuth

"Hubūth " bermakna turunnya sesuatu atau seseorang dari tempat yang tinggi (nuzul) dan lawan katanya adalah shu'ūd (naik). Dan terkadang juga bermakna hulul (masuknya) sesuatu atau seseorang pada suatu tempat. Pembahasan hubūth-nya Adam dan apa makna hubūth (turun) ini pada tataran pertama bergantung pada bagaimana kita memaknai surga yang didiami oleh Nabi Adam ini. Apakah surga yang didiami itu adalah surga duniawi atau ukhrawi? Tapi yang jelas bahwa surga itu bukanlah surga abadi. Atas dasar ini, makna hubūth (turun) yang dapat diberikan di sini adalah bermakna turun tingkatan dan kedudukan (maqāmi); Artinya turunnya Nabi Adam dari surga  adalah keluarnya dia dari surga, terjauhkannya dari kehidupan surgawi (surga duniawi) dan menetapnya ia di bumi untuk menjalani kehidupan yang disertai dengan pelbagai kesulitan dan kepelikan sebagaimana hal ini banyak disinggung pada ayat-ayat al-Qur'an.

"Hubūth" secara leksikal bermakna jatuhnya sesuatu ke bawah dan tempat yang lebih rendah sesuatu dari tempat yang tinggi. Lawan kata dari kalimat ini adalah shu'ūd (naik).[1]

Pada banyak ayat al-Qur'an keluarnya Adam dari surga dan menetapnya ia di bumi disebut sebagai "hubūth."

1.     Kami berfirman, “Turunlah kamu semua! Sebagian kamu adalah musuh bagi yang lain. Dan di atas bumi, kamu memiliki tempat kediaman dan kesenangan hidup hingga waktu yang ditentukan.” (Qs. Al-Baqarah [2]:36)

2.     Allah berfirman, “Turunlah kamu sekalian, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Dan kamu mempunyai tempat kediaman dan kesenangan (tempat mencari kehidupan) di muka bumi sampai waktu yang telah ditentukan.” (Qs. Al-A'raf [7]:24)

Demikian juga dalam al-Qur'an, hubuth bermakna masuk (hulul) dan pergi ke suatu tempat (kota). Pada kisah Nabi Musa As dan Bani Israel disebutkan, "Musa menjawab, “Maukah kamu mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik?  Pergilah ke suatu kota, niscaya kamu akan memperoleh apa yang kamu minta.” (Qs. Al-Baqarah [2]:61)

Pembahasan hubūth (turunnya) Adam dan apa makna hubuth (turun) ini pada tataran pertama bergantung pada bagaimana kita memaknai surga yang didiami oleh Nabi Adam. Apakah surga yang didiami itu adalah surga duniawi atau ukhrawi? Tapi yang jelas di sini bahwa surga itu bukanlah surga abadi.  Atas dasar ini, makna hubūth (turun) yang dapat diberikan di sini adalah bermakna turun tingkatan (maqāmi). Bagaimanapun pembahasan ini juga mengemuka di kalangan para penafsir demikian juga di kalangan para penafsir (mufassir) dan masing-masing dari mereka menjelaskan pandangan-pandangan dan kemungkinan-kemungkinan dimana di sini kita hanya akan menyuguhkan pandangan-pandangan para penafsir:

Marhum Thabarsi dalam Majma al-Bayān berkata, "Hubūth dan nuzūl memiliki makna yang satu dan artinya adalah gerakan dari tempat tinggi ke tempat yang lebih rendah….dan terkadang hubūth bermakna hulul (pergi, masuk) sebagaimana pada redaksi ayat, "Ihbithū mishran." (pergilah ke suatu kota).[2]

Allamah Thabathabai dalam hal ini menuturkan, "Hubūth bermakna khuruj (keluar) dan berdiamnya di bumi dan masuknya pada kehidupan yang penuh kesulitan di dunia." Secara lahir ayat, "Qulna ihbithu ba'dukum liba'd aduwwan wa lakum fi al-ardh mustaqarrun wa muta' ilaa hin." (Kami berfirman, “Turunlah kamu semua! Sebagian kamu adalah musuh bagi yang lain. Dan di atas bumi, kamu memiliki tempat kediaman dan kesenangan hidup hingga waktu yang ditentukan.”) dan ayat setelahnya "Qala fiha tahyauna wa fii tamutuna wa minha tukhrijun" (Allah berfirman, “Di bumi itu kamu hidup dan di bumi itu kamu mati, dan dari bumi itu (pula) kamu akan dibangkitkan)" menandaskan bahwa terdapat perbedaan antara model kehidupan setelah turunnya Nabi Adam dan kehidupan sebelum turunnya (kehidupan di surga). Kehidupan ini senantiasa disertai dengan kesusahan dan kesulitan. Akan tetapi kehidupan di surga adalah sebuah kehidupan samawi yang tidak terdapat di dalamnya rasa lapar dan dahaga.

Allamah Thabathabai melanjutkan bahwa surga Adam berada di langit meski bukan firdaus ukhrawi dan surga abadi.

Nah, sekarang pertanyaan yang mengemuka adalah apa makna samawi di sini? Apa makna surga samawi di sini?[3]

Mufassir ternama ini di tempat lain membahas masalah ini dan berkata, "Surga Adam adalah surga duniawi yang dimaksud dengan surga duniawi di sini adalah surga barzakhi bukan surga abadi."[4]

Dalam menjelaskan makna hubūth dan keluarnya setan dari barisan para malaikat setelah tidak mematuhi titah Tuhan untuk bersujud kepada Adam pada ayat "Allah berfirman, “Turunlah kamu dari surga itu; karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya. Maka keluarlah, sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang hina.” (Qs. Al-A'raf [7]:14) Allamah Thabathabai berkata, "Redaksi "Fakhurj annaka min al-shagirin" (Keluarlah sesungguhnya engkau termasuk orang-orang yang hina." Merupakan penegasan atas redaksi "fahbuth minhā" lantaran hubūth adalah khuruj (keluar) itu sendiri. Dan perbedaannya dengan khuruj hanya pada bahwa hubūth bermakna keluar dari sebuah kedudukan dan turunnya ke tempat yang lebih rendah. Dan makna ini merupakan dalil bahwa yang dimaksud dengan hubūth (turun) bukan turunnya dari suatu tempat (makān) tinggi, tetapi bermakna turunnya dari sebuah kedudukan (maqām) tinggi. Dan hal ini menyokong klaim yang telah kita katakan bahwa pronomina pada minha dan fiha kembali pada kedudukan (manzilah) bukan pada langit atau surga (tempat).

Dan orang yang berkata bahwa sumber pronomina, pada ayat tersebut, adalah langit atau surga, boleh jadi maksud mereka adalah kedudukan (manzilah).

Karena itu, makna ayat akan seperti ini: "Karena kesalahan yang engkau lakukan tatkala Aku perintahkan untuk sujud namun engkau tidak melakukannya maka engkau harus turun dari kedudukanmu, karena kedudukanmu adalah kedudukan patuh dan ketaatan. Engkau tidak patut bersikap angkuh pada kedudukan seperti ini maka keluarlah sesungguhnya, engkau termasuk orang-orang yang hina."[5]

Di tempat lain, Allamah Thabathabai menyinggung masalah penting ini dan berkata, "Perintah untuk turun (hubūth) adalah sebuah perintah takwini (taklif takwini) yang disampaikan setelah tinggalnya Adam di surga dan terjadinya kesalahan. Oleh itu, penentangan terhadap larangan Ilahi dan mendekatnya (Adam) ke arah pohon bukan merupakan perintah tasyri'i karena  tidak ada agama dan syariat ketika itu. Juga tidak ada taklif Ilahi ketika itu. Dengan demikian, perbuatan ini tidak termasuk sebagai dosa ibadah dan maksiat maulawi."[6]

Dalam menjelaskan ungkapan al-Mizan harus dikatakan bahwa: "Larangan untuk tidak mendekat kepada pohon khusus (syajar) adalah sebuah larangan irsyadi. Persis sebagaimana saran seorang dokter kepada pasien: Apabila Anda mengkonsumsi makanan ini maka Anda akan terjangkiti penyakit tertentu. Dalam hal ini, Allah Swt juga berfirman bahwa engkau (Adam) jangan mendekati pohon ini dan jangan memakan buah pohon tersebut; karena apabila engkau memakan buah pohon ini maka hasilnya adalah keluar dari surga. Dari ucapan Allamah Thabathabai menjadi jelas bagi kita ihwal makna hubūth (turun) ini dan sebab-sebabnya.

Ayatullah Jawadi Amuli memandang bahwa surga yang menjadi kediaman Adam dan Hawa adalah surga barzakhi. Ia berkata, "Nabi Adam berpindah dari ranah metafisika ke domain fisika dan perpindahan semacam ini adalah penurunan eksistensial dan tingkatan -  sebagaimana turunnya al-Qur'an dari sisi Tuhan untuk menjadi petunjuk bagi manusia – bukan penurunan tempat dan bendawi. Di samping itu, hubūth ini karena disertai dengan taubah dan pemilihan Nabi Adam maka hubūth ini disebut sebagai hubūth wilayah dan khilafah.[7]

Hubūth Iblis adalah jatuhnya dia dari kedudukannya. Akan tetapi hubūth Adam ke bumi dengan tetap menjaga kemuliaannya. Hubūth keduanya bermakna berdiamnya Adam dan Iblis di muka bumi. Hanya saja Iblis kehilangan derajat yang tadinya ia miliki sebelum turun ke bumi dan Adam berdiam di bumi dan kedudukan sebelumnya tetap ia miliki.[8] Karena itu, setan memiliki dua jenis hubūth:

1.     Hubūth dari kedudukan dan barisan para malaikat yang dialami setelah menolak untuk sujud kepada Adam karena keangkuhan. Hasil hubūthnya dari surga ini sebagai kedudukan dan derajatnya dimana hal ini disinggung pada ayat, "Turunlah kamu dari surga itu; karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya. Maka keluarlah, sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang hina.” (Qs. Al-A'raf [7]:14)

2.     Hubūth dari surga sebagai satu kediaman sementara sehingga ia mendapatkan jalan untuk menggoda Adam dan Hawa. Hubūth ini terjadi setelah Iblis menggoda Adam dan Hawa dan bersama mereka di dalam surga.[9]

Tafsir Nemune dalam menjawab pertanyaan ihwal surga Adam, menegaskan, "Kendati sebagian orang memandang bahwa surga Adam adalah surga yang dijanjikan bagi orang-orang suci dan bertakwa akan tetapi secara lahir surga yang didiami oleh Nabi Adam bukanlah surga yang dijanjikan itu. Melainkan salah satu kebun yang penuh buah di salah satu daerah yang rimbun di bumi. Karena pertama, surga yang dijanjikan adalah anugerah abadi sebagaimana yang dinyatakan pada kebanyakan ayat-ayat al-Qur'an terkait keabadiannya. Keluar dari surga abadi ini merupakan suatu hal yang mustahil. Kedua, Iblis yang ternoda dan kafir tentu saja tidak akan memiliki jalan untuk masuk ke dalam surga abadi itu. Karena di tempat itu bukan tempat bagi setan untuk melancarkan rasa was-was juga bukan tempat untuk membangkang perintah Tuhan. Ketiga, hal ini disebutkan secara tegas dari riwayat-riwayat yang sampai kepada kita melalui jalan para Imam Ahlulbait As.

Salah satu dari riwayat tersebut hadis yang menyebutkan ihwal Imam Shadiq yang ditanya tentang surga Nabi Adam. Beliau menjawab: "(Surga Adam) adalah salah satu kebun dari kebun-kebun yang ada di dunia yang disinari oleh matahari dan bulan. Apabila (kediaman Adam itu) adalah surga abadi maka sekali-kali Adam tidak akan pernah keluar dari tempat itu."[10]

Dengan demikian menjadi jelaslah bahwa yang dimaksud dengan hubūth dan nuzul Adam ke bumi adalah nuzul maqami (turunnya ia dari kedudukannya) bukan nuzul makani (dari tempatnya); artinya dari kedudukannya yang tinggi dan dari surga yang rimbun turun ke bumi.

Kemungkinan ini juga ada benarnya bahwa surga ini berada pada salah satu planet. Kendati surga tersebut bukan surga abadi sebagaiman hal ini disinggung pada sebagian riwayat. Akan tetapi redaksi "sama" (langit) boleh jadi berkenaan dengan kedudukannya (maqam) yang tinggi bukan tempat (makan) yang tinggi.

Bagaimana pun banyak bukti yang menunjukkan bahwa surga ini bukanlah surga abadi. Karena surga abadi merupakan akhir dari perjalanan manusia dan surga yang menjadi kediaman Adam ini adalah awal dari perjalanan manusia. Surga Adam awal dari segala perbuatannya dan programnya dan surga abadi merupakan hasil dari segala perbuatan dan programnya.[11]

Di tempat lain, dalam Tafsir Nemune disebutkan: "Hubūth secara leksikal bermakna turunnya sesuatu secara paksa. Seperti jatuhnya batu dari tempat yang tinggi. Terkait dengan manusia bermakna diturunkannya ia dari tempat yang tinggi sebagai hukuman baginya.

Dengan memperhatikan bahwa Adam diciptakan untuk kehidupan di muka bumi dan surga juga merupakan tempat yang penuh kenikmatan dan rimbun yang terletak di dunia ini, hubūth dan nuzulnya Adam di sini bermakna nuzul maqami bukan makani; artinya Allah Swt turunkan derajat dan kedudukannya karena melanggar perintah irsyadi (tark aula) dan terdeprivasi dari segala nikmat surgawi dan merasakan penderitaan dan kesulitan duniawi.[12] []


[1]. Injil al-Ain, jil. 4, hal. 21; Lisān al-Arab, jil. 7, hal. 421; Majma' al-Bayan, jil. 4, hal. 279 

[2]. Akan tetapi dikeluarkannya Adam dan Hawa dan hubuth-nya mereka berdua di bumi tidak memiliki sisi hukuman; karena saya memiliki dalil yang menegaskan bahwa para nabi Ilahi dalam kondisi apa pun tidak akan melakukan perbuatan tercela dan barang siapa yang memandang bolehnya diterapkan hukuman kepada nabi sejatinya telah melanggar hak mereka dan tudingan yang paling berat ia arahkan kepada Allah Swt. Sesungguhnya Allah Swt mengeluarkan Adam dari surga karena memakan buah terlarang dan kemaslahatan yang ada berubah dan kebijaksanan Ilahi meniscayakan bahwa Adam dikirim ke bumi dan menjalankan pelbagai taklif dan kesusahan di muka bumi. Majma al-Bayān, jil. 1, hal. 196-197.

[3]. Al-Mizān, jil. 1, hal. 135, terjemahan Persia al- Mizān, jil. 1, hal. 208.

[4]. Terjemahan Persia Mizān, jil. 1, hal. 213

[5]. Terjemahan Persia Mizān, jil. 8, hal. 35.  

[6]. Ibid, hal. 137.  

[7]. Tafsir Tasnim, jil. 3, hal. 383.  

[8]. Tafsir Tasnim, jil. 3, hal. 374, 408, dan 466.  

[9]. Tafsir Tasnim, jil. 3, hal. 371-375.  

[10]. Tafsir Nur al-Tsaqalain, jil. 1, hal. 62.  

[11]. Tafsir Nemune, jil. 1, hal. 187.  

[12]. Tafsir Nemune, jil. 13, hal. 333. Silahkan lihat indeks: Surga Nabi Adam pertanyaan 273 (Site: 112)