') //-->
Adapun orang yang meriwayatkan hadis ini sesudah jaman sahabat dan tabi’in, dari kalangan ulama umat, para penghafal hadis dan para imam terkenal selama berabad-abad, bukanlah suatu jumlah yang dapat kami sebutkan nama dan riwayat mereka satu persatu. Sekelompok para ulama dan peneliti telah menghitung jumlah mereka, dan untuk lebih rincinya silahkan Anda merujuk kepada kitab ‘Abagat al-Anwar, juz pertama dan kedua.
Sanad Hadis
a. Jumlah Perawi Dari Kalangan Sahabat
Hadis ini telah mencapai derajat mutawâtir dari sekumpulan sahabat, dan inilah
sebagian nama-nama mereka:
1. Zaid bin Arqam.
2. Abu sa’id al-Khudri.
3. Jabir bin Abdullah.
4. Hudzaifah bin Usaid.
5. Khuzaimah bin Tsabit.
6. Zaid bin Tsabit.
7. Suhail bin Sa’ad.
8. Dhumair bin al-Asadi,
9. ‘Amir bin Abi Laila (al-Ghifari).
10. Abdurrahman bin ‘Auf.
11. Abdullah bin Abbas.
12. Abdullah bin Umar.
13. ‘Uday bin Hatim.
14. ‘Uqbah bin ‘Amir.
15. Ali bin Abi Thalib.
16. Abu Dzar al-Ghifari.
17. Abu Rafi’.
18. Abu Syarih al-Khaza’i.
19. Abu Qamah al-Anshari.
20. Abu Hurairah.
21. Abu Hatsim bin #SENSOR#han.
22. Ummu Salamah.
23. Ummu Hani binti Abi Thalib.
24. Dan banyak lagi laki-laki dari kalangan Quraisy.
b. Jumlah Perawi
Dari Kalangan Tâbi’în
Penukilan hadis ini juga telah mencapai tingkatan mutawatir pada jaman tâbi’în,
dan inilah sebagian dari para tabi’in yang menukil hadis “Kitab Allah dan
‘itrahku”:
1. Abu Thufail ‘Amir bin Watsilah.
2. ‘Athiyyah bin Sa’id al-’Ufi.
3. Huns bin Mu’tamar.
4. Harits al-Hamadani
5. Hubaib bin Abi Tsabit.
6. Ali bin Rabi’ah.
7. Qashim bin Hisan.
8. Hushain bin Sabrah.
9. ‘Amr bin Muslim.
10. Abu Dhuha Muslim bin Shubaih.
11. YahyabinJu’dah.
12. Ashbagh bin Nabatah.
13. Abdullahbin Abirafi’.
14. Muthalib bin Abdullah bin Hanthab.
15. Abdurrahman bin Abi sa’id.
16. Umar bin Ali bin Abi Thalib.
17. Fathimah binti Ali bin Abi Thalib.
18. Hasan bin Hasan bin bin Ali bin Abi Thalib.
19. Ali Zainal Abidin bin Husain, dan yang lainnya.
c. Jumlah Para
Perawi Hadis Ini Pada Tiap-Tiap Abad
Adapun orang yang meriwayatkan hadis ini sesudah jaman sahabat dan tabi’in,
dari kalangan ulama umat, para penghafal hadis dan para imam terkenal selama
berabad-abad, bukanlah suatu jumlah yang dapat kami sebutkan nama dan riwayat
mereka satu persatu. Sekelompok para ulama dan peneliti telah menghitung jumlah
mereka, dan untuk lebih rincinya silahkan Anda merujuk kepada kitab ‘Abagat
al-Anwar, juz pertama dan kedua.
Pada kesempatan ini saya mencukupkan diri dengan hanya menyebutkan jumlah mereka pada setiap tingkatan masa, dari abad kedua hingga abad keempat belas.
• Abad kedua: Jumlah perawi sebanyak 36 orang.
• Abad ketiga: Jumlah perawi sebanyak 69 orang.
• Abad keempat: Jumlah perawi sebanyak 38 orang.
• Abad kelima: Jumlah perawi sebanyak 21 orang.
• Abad keenam: Jumlah perawi sebanyak 27 orang.
• Abad ketujuh: Jumlah perawi sebanyak 21 orang.
• Abad kedelapan: Jumlah perawi sebanyak 24 orang.
• Abad kesembilan: Jumlah perawi seabanyak 13 orang.
• Abad kesepuluh: Jumlah perawi sebanyak 20 orang.
• Abad kesebelas: Jumlah perawi sebanyak 11 orang.
• Abad kedua belas: Jumlah perawi sebanyak 18 orang.
• Abad ketiga belas: Jumlah perawi sebanyak 12 orang.
• Abad keempat belas: Jumlah perawi sebanyak 13 orang.
Dengan begitu jumlah para perawi hadis dari abad ketiga hingga abad keempat belas semuanya berjumlah 323 orang. Perhatikanlah ini!
Hadis “Kitab Dan
‘Itrah” Di Dalam Kitab-kitab Hadis
Adapun mengenai kitab-kitab hadis yang meriwayatkan hadis ini jumlahnya banyak
sekali. Kami akan menyebutkan sebagian darinya:
1. Sahih Muslim, juz 4, halaman 123, terbitan Dar al-Ma’arif Beirut – Lebanon.
Muslim meriwayatkan di dalam kitab sahihnya, “Telah berkata kepada kami Muhammad bin Bakkar bin at-Tarian, “Telah berkata kepada kami Hisan (yaitu Ibnu Ibrahim), dari Sa’id (yaitu Ibnu Masruq), dari Yazid bin Hayan yang berkata, ‘Kami masuk kepada Zaid bin Arqam dan berkata, ‘Anda telah melihat kebajikan. Anda telah bersahabat dengan Rasulullah saw dan telah salat di belakangnya. Anda telah menjumpai banyak kebaikan, ya Zaid (bin Arqam). Katakanlah kepada kami, ya Zaid (bin Arqam), apa yang Anda telah dengar dari Rasulullah saw.’ Zaid (bin Arqam) berkata, ‘Wahai anak saudaraku, demi Allah, telah lanjut usiaku, telah berlalu masaku dan aku telah lupa sebagian yang pernah aku ingat ketika bersama Rasulullah. Oleh karena itu, apa yang aku katakan kepadamu terimalah, dan apa yang aku tidak katakan kepadamu janganlah kamu membebaniku dengannya.’ Kemudian Zaid bin Arqam berkata,
‘Pada suatu hari Rasulullah saw berdiri di tengah-tengah kami menyampaikan khutbah di telaga yang bernama “Khum”, yang terletak di antara Mekkah dan Madinah. Setelah mengucapkan hamdalah dan puji-pujian kepada-Nya serta memberi nasihat dan peringatan Rasulullah saw berkata,
‘Adapun selanjutnya, wahai manusia, sesungguhnya aku ini manusia yang hampir didatangi oleh utusan Tuhanku, maka aku pun menghadap-Nya. Sesungguhnya aku tinggalkan padamu dua perkara yang amat berharga, yang pertama adalah Kitab Allah, yang merupakan tali Allah. Barangsiapa yang mengikutinya maka dia berada di atas petunjuk, dan barangsiapa yang meninggalkannya maka dia berada di atas kesesatan.’ Kemudian Rasulullah saw melanjutkan sabdanya, ‘Adapun yang kedua adalah Ahlul Baitku. Demi Allah, aku peringatkan kamu akan Ahlul Baitku, aku peringatkan kamu akan Ahlul Baitku, aku peringatkan kamu akan Ahlul Baitku.’ Kemudian kami bertanya kepadanya (Zaid bin Arqam), ‘Siapakah Ahlul Baitnya, apakah istri-istrinya?’ Zaid bin Arqam menjawab, ‘Demi Allah, seorang wanita akan bersama suaminya untuk suatu masa tertentu. Kemudian jika suaminya menceraikannya maka dia akan kembali kepada ayah dan kaumnya. Adapun Ahlul Bait Rasulullah adalah keturunan Rasulullah saw yang mereka diharamkan menerima sedekah sepenggal beliau. ” Muslim juga meriwayatkan:
Dari Zuhair bin Harb dan Syuja’ bin Mukhallad, semuanya dari Ibnu ‘Uliyyah. Zuhair berkata, “Telah berkata kepada kami Ismail bin Ibrahim, ‘Telah berkata kepada kami Abu Hayan, ‘Telah berkata kepada kami Yazid bin Hayan yang berkata, ‘Saya pergi…’ dan kemudian dia menyebutkan hadis di atas.”
Muslim meriwayatkan dari Abu Bakar bin Abi Syaibah yang berkata, “Telah berkata kepada kami Muhammad bin Fudhail, ‘Telah berkata kepada kami Ishaq bin Ibrahim, ‘Telah memberitahukan kepada kami Jarir’, keduanya dari Abi Hayyan …. kemudian dia menyebutkan hadis.”
Seluruh riwayat Muslim kembali kepada Abi Hayyan bin Sa’id at-Tamimi. Adz-Dzahabi telah berkomentar tentangnya,
“Yahya bin Sa’id bin Hayyaan Abu Hayyan at-Tamimi adalah seorang pejuang yang diagungkan dan dipercaya. Ahmad bin Abdullah al-’Ajali berkata tentangnya, ‘Dia seorang yang dapat dipercaya, saleh dan unggul sebagai pemilik sunah.”[1]
Adz-Dzahabi juga berkata di dalam kitab al- ‘lbar, jilid 1, halaman 205, “Di dalamnya terdapat Yahya bin Sa’id at-Tamimi, Mawla Tim ar-Rabbab al-Kufi. Dia itu seorang yang dapat dipercaya dan Imam pemilik sunah. Asy-Sya’bi dan yang lainnya meriwayatkan darinya.
Yafi’i berkata, “Di dalamnya terdapat Yahya bin Sa’id at-Tamimi al-Kufi. Dia itu seorang yang dapat dipercaya dan Imam pemilik sunah.”[2]
Al-’Asqalani berkata, “Abu Hayyan at-Tamimi al-Kufi adalah seorang yang dapat dipercaya, salah seorang ahli ibadah yang enam, dan wafat pada tahun 45 Hijrah.”[3]
Dan komentar-komentar para ulama ilmu al-Jarh wa at-Ta’dil lainnya tentang Abu Hayyan at-Tamimi.
Sebagaimana diketahui dengan jelas bahwa hadis ini diriwayatkan di dalam Sahih Muslim, dan ini menunjukkan akan kesasihannya, dikarenakan kaum Muslimin sepakat untuk mensahihkan selurah hadis yang diriwayatkannya.
Muslim sendiri dengan tegas telah mengatakan bahwa seluruh hadis yang terdapat di dalam Kitab Sahihnya telah disepakati kesahih-annya. Apalagi dalam pandangannya sudah tentu sahih. Hafidz as-Suyuthi telah berkata, “Muslim berkata, ‘Tidak semua yang sahih saya letakkan di sini, melainkan saya hanya meletakkan yang telah disepakati kesahihannya.’” Sebagaimana tertulis di dalam kitab at-Tadrin ar-Rawi.
An-Nawawi berkata di dalam biografi Muslim, “Muslim telah menyusun banyak kitab di dalam ilmu hadis, dan salah satunya adalah kitab sahih ini, yang telah Allah SWT anugrahkan kepada kaum Muslimin.”[4]
Dan komentar-komentar yang lainnya yang tidak mungkin disebutkan seluruhnya.
2. Riwayat hadis pada al-Imam al-Hafidz Abi ‘Abdillah al-Hakim an-Naisaburi, di dalam kitab mustadraknya atas Bukhari dan Muslim, jilid 3, halaman 22, kitab Ma’rifah as-Shahabah, terbitan Dar al-Ma’rifah Beirut – Lebanon.
- Abu ‘Awanah meriwayatkan hadis ini dari al-A’masy Tsana Habib bin Abi Tsabit, dari Abi Laila, dari Zaid bin Arqam yang berkata, “Tatkala Rasulullah saw kembali dari haji wada’ dan singgah di Ghadir Khum, Rasulullah saw menyuruh para sahabatnya bernaung di bawah pepohonan. Kemudian Rasulullah saw bersabda, ‘Aku hampir dipanggil oleh Allah SWT, maka aku harus memenuhi panggilannya. Sesungguhnya aku meninggalkan dua perkara yang amat berharga, yang mana yang satunya lebih besar dari yang lainnya, yaitu Kitab Allah dan ‘itrah Ahlul Baitku. Maka perhatikanlah bagaimana sikapmu terhadap keduanya, karena sesungguhnya keduanya tidak akan pernah berpisah sehingga datang menemuiku di telaga.’ Kemudian Rasulullah melanjutkan sabdanya, ‘Sesungguhnya Allah Azza Wajalla adalah pemimpinku, dan aku adalah pemimpin setiap orang Mukmin’, lalu Rasulullah saw mengangkat tangan Ali seraya berkata, ‘Barangsiapa yang menjadikan aku sebagai pemimpinnya maka inilah Ali pemimpinnya.”‘ Dengan demikian, Rasulullah saw menekankan bahwa yang pertama dari Ahlul Bait dan sekaligus pemimpin mereka yang wajib diikuti ialah Ali as.
Sebagaimana juga diriwayatkan dari dari Hassan bin Ibrahim al-Kirmani Tsana Muhammad bin Salma bin Kuhail, dari ayahnya, dari Abi Thufail, dari Ibnu Watsilah yang berkata bahwa dirinya mendengar Zaid bin Arqam berkata… (dan dia menyebutkan hadis sebagaimana yang di atas), hanya saja dia menambahkan, ‘Kemudian Rasulullah saw bersabda, Tidakkah kamu tahu bahwa aku lebih berhak atas orang-orang Mukmin dibandingkan diri mereka sendiri’ sebanyak tiga kali. Mereka menjawab, ‘Ya.’ Rasulullah saw bersabda lagi, ‘Barangsiapa yang menjadikan aku sebagai pemimpinnya maka inilah Ali pemimpinnya.’”
- Al-Hakim juga meriwayatkannya melalui dua jalan yang lain; dan supaya tidak terlalu panjang saya cukupkan dengan hanya mem-buktikan dua jalan.
Dan di antara bukti yang menunjukkan kesahihan dan kemutawatiran hadis ini ialah bahwa al-Hakim telah meriwayatkannya dan telah menetapkan kesahihannya berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim.
3. Riwayat hadis pada Ahmad bin Hanbal di dalam Musnadnya, jilid 3, halaman 14, 17, 26 dan 59, terbitan Dar Shadir Beirut – Lebanon.
Telah berkata kepada kami Abdullah, ‘Telah berkata kepada kami Abi Tsana Abu an-Nadzar Tsana Muhammad, yaitu Ibnu Abi Thalhah, dari al-A’masy, dari ‘Athiyyah al-’Ufi, dari Abi Sa’id al-Khudri, dari Rasulullah saw yang berkata, “Aku merasa segera akan dipanggil (oleh Allah) dan aku akan memenuhi panggilan itu. Aku tinggalkan padamu dua perkara yang amat berharga, yaitu Kitab Allah Azza Wajalla dan ‘itrahku (kerabatku). Kitab Allah, tali penghubung antara langit dan bumi; dan ‘itrahku, Ahlul Baitku. Dan sesungguhnya Allah Yang Maha Mengetahui telah berkata kepadaku bahwa keduanya tidak akan berpisah sehingga berjumpa kembali denganku di telaga. Oleh karena itu, perhatikanlah bagaimana kamu memperlakukan keduanya itu.”
Imam Ahmad bin Hanbal juga meriwayatkan, “Telah berkata kepada kami Abdullah, ‘Telah berkata kepada kami Tsana bin Namir Tsana Abdullah, yaitu Ibnu Abi Sulaiman, dari ‘Athiyyah, dari Abi Sa’id al-Khudri yang berkata, ‘Rasulullah saw telah bersabda, ‘Aku telah tinggalkan padamu dua perkara yang amat berharga, yang mana salah satunya lebih besar dari yang lainnya, yaitu Kitab Allah, yang merupakan tali penghubung antara langit dan bumi, dan ‘itrah Ahlul Baitku, Ketahuilah, sesungguhnya keduanya tidak akan pernah ber-pisah sehingga datang menemuiku di telaga.’” Ahmad bin Hanbal telah meriwayatkannya dari berbagai jalan, selain jalan-jalan yang di atas.
4. Riwayat hadis dari Turmudzi, jilid 5, halaman 662 – 663, terbitan Dar Ihya at-Turats al-’Arabi.
Telah berkata kepada kami Ali bin Mundzir al-Kufi, “Telah berkata kepada kami Muhammad bin Fudhail, ‘Telah berkata kepada kami al-A’masy, dari ‘Athiyyah, dari Abi Sa’id dan al-A’masy, dari Habib bin Abi Tsabit, dari Zaid bin Arqam yang berkata, ‘Rasulullah saw telah bersabda, ‘Sesungguhnya aku tinggalkan padamu sesuatu yang jika kamu berpegang teguh kepadanya niscaya kamu tidak akan tersesat sepeninggalku, yang mana yang satunya lebih besar dari yang lainnya, yaitu Kitab Allah, yang merupakan tali penghubung antara langit dan bumi, dan ‘itrah Ahlul Baitku. Keduanya tidak akan pernah berpisah sehingga datang menemuiku di telaga. Maka perhatikanlah bagaimana kamu memperlakukan keduanya.”‘
5. Sebagaimana juga ‘Allamah ‘Alauddin Ali al-Muttaqi bin Hisam ad-Din al-Hindi, yang wafat pada tahun 975 H, meriwayatkan hadis ini di dalam kitabnya Kanz al-’Ummal fi Sunan al-Aqwal wa al- Af’al, juz pertama, bab kedua (bab berpegang teguh kepada Al- Qur’an dan sunah), halaman 172, terbitan Muassasah ar-Risalah Beirut, cetakan kelima, tahun 1985, yaitu hadis nomer 810, 871, 872 dan 873.
Jika kita berlama-lama di dalam bab ini, untuk menyebutkan seluruh kitab yang meriwayatkan hadis ini, niscaya akan memakan waktu yang lama dan dibutuhkan kitab tersendiri. Sebagai contoh, di sini kami hanya akan menyebutkan sekumpulan para hafidz dan ulama yang meriwayatkan hadis ini. Adapun untuk lebih rincinya lagi silahkan Anda merujuk ke dalam kitab Ihqaq al-Haq, karya Asadullah al-Tusturi, jilid 9, halaman 311. Sebagian dari mereka itu ialah:
1. Al-Hafidz ath-Thabrani, yang wafat tahun 340 H, di dalam kitabnya al-Mu ‘jam ash-Shaghir.
2. ‘Allamah Muhibbuddin ath-Thabari, di dalam kitabnya Dzakha’ir al-’Uqba.
3. ‘Allamah asy-Syeikh Ibrahim bin Muhammad bin Abi Bakar al-Himwani, di dalam kitabnya Fara’id as-Sirnthain.
4. Ibnu Sa’ad, di dalam kitabnya ath-Thabaqat al-Kubra.
5. Al-Hafidz as-Suyuthi, di dalam kitabnya Ihya al-Mayyit.
6. Al-Hafidz al-’Asqalani, di dalam kitabnya al-Mawahib al-Ladunniyyah.
7. Al-Hafidz Nuruddin al-Haitsami, di dalam kitabnya Majma’ az-zawa’id.
8. ‘Allamah an-Nabhani, di dalam kitabnya al-Anwar al-Muhammadiyyah.
9. Allamah ad-Darimi, di dalam sunannya.
10. Al-Hafidz Abu Bakar Ahmad bin Husain bin Ali al-Baihaqi, di dalam kitabnya as-Sunan al-Kubra.
11. ‘Allamah al-Baghawi, di dalam kitabnya Mashabih as-Sunnah.
12. Al-Hafidz Abu al-Fida bin Katsir ad-Dimasyqi, di dalam kitabnya Tafsir al-Qur’an.
13. Kitab Jami’ al-Atsir, karya Ibnu Atsir.
14. Muhaddis terkenal, Ahmad bin Hajar al-Haitsami al-Maliki, yang wafat pada tahun 914 Hijrah, di dalam kitabnya ash- Shawa’ig al-Muhriqah fi ar-Radd ‘ala Ahlil Bida’ wa az- Zanadiqah, cetakan kedua, tahun 1965, Perpustakaan Kairo.
Setelah meriwayatkan hadis tsaqalain Ibnu Hajar berkata, “Ketahuilah bahwa hadis tentang kewajiban berpegang teguh pada keduanya (Kitab Allah dan Ahlul Bait) diriwayatkan melalui berbagai jalan oleh lebih dari dua puluh orang sahabat. Jalan riwayat hadis itu telah disebutkan secara terperinci pada bab kesebelas (dari kitabnya yang bernama ash-Shawa’iq al-Muhriqah).
Di antaranya disebutkan bahwa hadis itu diucapkan Rasulullah saw di Arafah pada waktu haji wada’. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa beliau mengucapkannya ketika sakit menjelang wafat, di hadapan para sahabat yang memenuhi kamar beliau. Riwayat lain lagi menyebutkan bahwa beliau mengucapkannya di Ghadir Khum. Ada juga riwayat yang menyebutkan bahwa beliau mengucapkan ucapannya itu pada saat beliau pulang dari Thaif, ketika beliau berpidato di hadapan para sahabat. Tidak dapat dikatakan bahwa riwayat-riwayat itu saling bertentangan, sebab mungkin saja Rasulullah saw sengaja mengulang-ulang pesannya itu di berbagai tempat dan situasi untuk menunjukkan betapa besar perhatian beliau terhadap Al-Qur’an dan Ahlul Bait yang suci. Pada sebuah riwayat yang berasal dari Thabrani, dari Ibnu Umar yang berkata bahwa perkataan terakhir yang diucapkan oleh Rasulullah ialah, ‘Berbuat baiklah kamu terhadap Ahlul Baitku.’ Sementara pada riwayat lain yang berasal dari Thabrani dan Abi Syeikh disebutkan, ‘Allah SWT mempunyai tiga kehormatan. Barangsiapa yang menjaga ketiganya maka Allah akan menjaga agama dan dunianya, dan barangsiapa yang tidak menjaga ketiganya maka Allah tidak akan menjaga dunia dan akhiratnya. Saya bertanya, ‘Apa ketiganya itu?’ Rasulullah saw menjawab, ‘Kehormatan Islam, kehormatanku dan kehormatan kerabatku.’ Pada riwayat Bukhari yang berasal dari ash-Shiddiq dikatakan, ‘Wahai manusia, apakah Muhammad mencintai Ahlul Baitnya? Artinya, jagalah Rasulullah dengan menjaga Ahlul Baitnya dan dengan tidak menyakitinya. Ibnu Sa’ad dan Mala meriwayatkan di dalam sirahnya bahwa Rasulullah saw telah bersabda, ‘Saya berpesan kepadamu untuk berbuat baik kepada Ahlul Baitku. Karena sesungguhnya besok aku akan memusuhimu tentang perihal mereka. Barang siapa yang aku menjadi musuhnya maka aku akan memusuhinya, dan barangsiapa yang aku musuhi maka dia akan masuk ke dalam neraka.’ Juga disebutkan bahwa Rasulullah bersabda, ‘Barangsiapa yang menjagaku pada Ahlul Baitku maka berarti dia telah mengambil perjanjian di sisi Allah.’ Ibnu Sa’ad dan Mala meriwayatkan: Yang pertama, hadis yang berbunyi, ‘Aku dan Ahlul Baitku adalah sebuah pohon di surga, yang dahan-dahannya menjulur sampai ke dunia, maka barangsiapa yang hendak mengambil jalan menuju Allah maka dia harus berpegang teguh kepada Ahlul Baitku.’ Adapun yang kedua adalah hadis yang berbunyi, ‘Pada setiap generasi umatku terdapat manusia-manusia adil dari kalangan Ahlul Baitku, yang menyingkirkan dari agama ini segala bentuk penyimpangan orang-orang yang sesat, pemalsuan orang-orang yang batil, dan petakwilan orang-orang yang bodoh.’ Adapun riwayat yang kedua ialah hadis yang berbunyi, ‘lngatlah, sesungguhnya pemimpin-pemimpin kamu adalah utusan kamu kepada Allah, maka oleh karena itu perhatikanlah siapa yang kamu jadikan utusan …’ Kemudian mereka berkata, ‘Rasulullah saw menamakan keduanya dengan nama ats-Tsaqalain dikarenakan ats-tsaql ialah segala sesuatu yang berharga, mulia dan terjaga; dan ke-duanya memang demikian. Karena keduanya adalah tambang ilmu-ilmu agama, hikmah dan hukum syariat. Oleh karena itu, Rasulullah saw menganjurkan untuk mengikuti mereka, berpegang teguh kepada mereka dan belajar dari mereka. Rasulullah saw bersabda, ‘Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan hikmah Ahlul Bait di tengah-tengah kita.’ Ada pendapat yang mengatakan bahwa keduanya dinamakan dengan ats-Tsaqlain adalah dikarenakan beratnya bobot kewajiban menjaga hak-hak mereka …”
Apakah Anda telah menjaga semua ini, wahai Ibnu Hajar, menjaga Rasulullah saw di dalam Ahlul Baitnya, mengikuti mereka dan mengambil agama dari mereka?!
Atau sebaliknya, apakah Anda hanya mengatakan sesuatu yang sebenarnya tidak ada di hati Anda?! “Sungguh besar kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan.”
Sungguh benar Imam Ja’far ash-Shadiq as manakala mengatakan, “Mereka mengklaim mencintai kami namun pada saat yang sama mereka melakukan pembangkangan terhadap kami.” Ibnu Hajar dan orang-orang yang sepertinya, mereka mengklaim mencintai dan mengikuti Ahlul Bait, namun pada saat yang sama mereka mengambil agama mereka dari orang-orang yang telah menzalimi Ahlul Bait. Dan Ibnu Hajar sendiri, tatkala membuktikan keutamaan-keutamaan Ahlul Bait dan mengakui kewajiban berpegang teguh kepada mereka, namun pada saat yang sama dia menyerang Syi’ah di dalam kitabnya ash-Shawa’iq, memasukkan mereka ke dalam kelompok yang sesat, dan mencaci maki mereka dengan seburuk-buruknya cacian.
Lantas, apa dosa mereka, wahai Ibnu Hajar?! Apakah hanya karena mereka mengikuti Ahlul Bait dan mengambil agama dari kalangan mereka.
Keraguan-raguan
Terhadap Hadis Tsaqalain
Di dalam kitabnya yang berjudul al-’llal al-Mutanahiyah fi al-Ahadits
al-Wahiyah Ibnu al-Jauzi mencela hadits ats-tsaqalain. Dia mengatakan, setelah
sebelumnya mengutip hadis ini, “Hadis ini tidak sahih. Adapun ‘Athiyyah telah
didhaifkan oleh Ahmad, Yahya dan selain dari mereka berdua. Adapun tentang
Abdullah al-Quddus, Yahya telah mengatakan bahwa dia itu bukan apa-apa dan dia
itu seorang rafidhi yang jahat. Sedang mengenai Abdullah bin Dahir, Ahmad dan
Yahya telah mengatakan bahwa dia itu bukan apa-apa dan bukan termasuk manusia
yang terdapat kebaikan dalam dirinya.”
Menolak
Keragu-Raguan
1. Sanad hadis tsaqalain tidah hanya terbatas pada sanad ini saja. Hadis
tsaqalain telah diriwayatkan melalui berbagai jalan, sebagaimana yang telah
dijelaskan.
2. Muslim telah meriwayatkannya di dalam kitab sahihnya melalui banyak jalan. Dan, tidak diragukan bahwa riwayat Muslim, meski pun hanya melalui satu jalan sudah cukup untuk membuktikan kesahihannya, dan ini merupakan sesuatu yang tidak diperselisihkan di kalangan Ahlus Sunnah.
3. Demikian juga
Turmudzi telah meriwayatkannya di dalam sahihnya melalui banyak jalan: Dari
Jabir, dari Zaid bin Arqam, dari
Abu Dzar, dari Abu Sa’id dan dari Khudzaifah.
4. Perkataan Ibnu al-Jauzi sendiri di dalam kitabnya al-Mawdhu’at, jilid 1, halaman 99 yang berbunyi,
“Manakala Anda melihat sebuah hadis yang tidak terdapat di dalam diwan-diwan Islam (al-Muwaththa, Musnad Ahmad, Sahih Bukhari dan Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Turmudzi dan sebagainya) maka periksalah. Jika hadis ini mempunyai bandingan di dalam kitab-kitab sahih dan hasan maka tetapkanlah urusannya.” Dengan demikian berarti dia telah menentang dirinya sendiri, karena hadis ini telah diriwayatkan di dalam kitab-kitab hadis yang dinamakannya sebagai diwan-diwan Islam.
5. Sesungguhnya perkataan Ibnu al-Jauzi yang berkenaan dengan ‘Athiyyah itu tertolak disebabkan penguatan yang diberikan oleh Ibnu Sa’ad terhadapnya. Ibnu Hajar al-’Asqalani telah berkata, “Ibnu Sa’ad telah berkata, “Athiyyah pergi bersama Ibnu al- Asy’ats, lalu Hajjaj menulis surat kepada Muhammad bin Qasim untuk memerintahkan ‘Athiyyah agar mencaci maki Ali, dan jika dia tidak melakukannya maka cambuklah dia sebanyak empat ratus kali dan cukurlah janggutnya. Muhammad bin Qasim pun memanggilnya, namun ‘Athiyyah tidak mau mencaci maki Ali, maka dijatuhkanlah ketetapan Hajaj kepadanya. Kemudian ‘Athiyyah pergi ke Khurasan, dan dia terus tinggal di sana hingga Umar bin Hubairah memerintah Irak. ‘Athiyyah tetap terus tinggal di Khurasan hingga meninggal pada tahun seratus sepuluh hijrah. Insya Allah, dia seorang yang dapat dipercaya, dan dia mempunyai hadis-hadis yang layak.”[5] Padahal diketahui bahwa Ibnu Sa’ad adalah termasuk seorang nawasib yang memusuhi Ahlul Bait. Tingkat permusuhannya ter-hadap Ahlul Bait sampai sedemikian rupa sehingga Imam Ja’far ash-Shadiq as mendhaifkannya. Maka penguatan yang diberikannya kepada ‘Athiyyah cukup menjadi hujjah atas musuh.
6. Sesungguhnya ‘Athiyyah termasuk orangnya Ahmad bin Hanbal, dan Ahmad bin Hanbal tidak meriwayatkan kecuali dari orang yang dapat dipercaya (ats-tsiqah), sebagaimana yang sudah diketahui. Ahmad telah meriwayatkan banyak riwayat darinya, sehingga penisbahan pendhaifan ‘Athiyyah kepada Ahmad adalah sebuah kebohongan yang nyata. Taqi as-Sabaki telah mengatakan, “Ahmad —semoga Allah merahmatinya— tidak meriwayatkan kecuali dari orang yang dapat dipercaya (ats-tsiqah). Musuh (maksudnya Ibnu #SENSOR#miyyah) telah berterus terang tentang hal itu di dalam kitab yang dikarangnya untuk menjawab al-Bakri, setelah sepuluh kitab lainnya. Ibnu #SENSOR#miyyah berkata, ‘Sesungguhnya para ulama hadis yang mempercayai ilmu al-Jarh wa at-Ta’dil ada dua kelompok. Sebagian dari mereka tidak meriwayatkan kecuali dari orang yang dapat dipercaya dalam pandangan mereka, seperti Malik, Ahmad bin Hanbal dan lainnya.’”[6]
7. Penguatan yang diberilan oleh cucu Ibnu Jauzi kepada ‘Athiyyah. Cucu Ibnu Jauzi dengan tegas memberikan penguatan terhadap ‘Athiyyah dan menolak pendhaifannya.
8. Adapun usaha Ibnu Jauzi menisbahkan pendhaifan ‘Athiyyah kepada Yahya bin Mu’in itu tertolak, didasarkan kepada penukilan a-Dawri dari Ibnu Mu’in yang mengatakan bahwa ‘Athiyyah adalah seorang yang saleh. Al-Hafidz Ibnu Hajar telah berkata tentang biografi ‘Athiyyah, “Ad-Dawri telah berkata dari Ibnu Mu’in bahwa ‘Athiyyah adalah seorang yang saleh.”[7] Dengan begitu, gugurlah apa yang telah dinisbahan Ibnu Jauzi kepada Yahya Mu’in.
Sesuatu yang menunjukkan kebodohan Ibnu Jauzi akan hadis tsaqalain ialah dia mengira bahwa dengan semata-mata mendhaifkan ‘Athiyyah berarti dia telah mendhaifkan hadis tsaqalain, padahal sudah diketahui dengan jelas bahwa penguatan atau pendhaifan ‘Athiyyah sama sekali tidak mencemarkan hadis tsaqalain. Karena hadis yang telah diriwayatkan oleh ‘Athiyyah dari Abi Sa’id juga telah diriwayatkan dari Abi Sa’id oleh Abu Thufail, yang termasuk ke dalam kategori sahabat. Dan jika kita melangkah lebih jauh lagi dari itu niscaya kita akan menemukan bahwa kesahihan hadis tsaqalain tidak bergantung kepada riwayat Abi Sa’id, baik yang melalui jalan ‘Athiyyah maupun yang melalui jalan Abu Thufail. Jika seandainya kita menerima ke-dhaifan riwayat Abi Sa’id dengan semua jalannya, maka yang demikian itu tidak membahayakan sedikit pun terhadap hadis ini, disebabkan banyaknya riwayat dan jalan lain yang dimilikinya.
Jawaban Kepada
Ibnu Jauzi Atas Pendhaifannya Terhadap Ibnu Abdul Quddus
1.Adapun celaannya terhadap Abdullah bin Abdul Quddus tertolak dengan penguatan
yang diberikan oleh al-Hafidz Muhammad bin Isa terhadap Abdullah bin Abdul
Quddus. Al-Hafidz Muhammad bin Isa berkata tentang biografi Abdullah bin Abdul
Quddus, “Ibnu ‘Uday telah menceritakan dari Muhammad bin Isa yang mengatakan,
‘Dia (Abdullah bin Abdul Quddus) itu dapat dipercaya.”‘[8]
Al-Hafidz Ibnu Hajar al-’Asqalani berkata, “Telah diceritakan bahwa Muhammad bin Isa telah berkata, ‘Dia itu dapat dipercaya.’”[9]
Adapun tentang Muhammad bin Isa, al-Hafidz adz-Dzahabi telah berkata, “Abu Hatim telah berkata, ‘Dia seorang yang dapat dipecaya. Saya belum pernah melihat dari kalangan muhaddis yang lebih menguasai bab-bab hadis melebihi dia.’ Abu Dawud telah berkata, ‘Dia seorang yang dapat dipercaya.’”
2. Muhammad bin Hayan memasukkan Abdullah bin Abdul Quddus ke dalam kelompok orang yang dapat dipercaya. Ibnu Hajar telah berkata tentang biografi Abdullah bin Abdul Quddus, “Ibnu Hayan telah memasukkannya ke dalam kelompok orang yang dapat dipercaya.”[10]
3. Al-Haitsami telah menukil di dalam kitabnya Majma’ az-Zawa’id, “Bukhari dan Ibnu Hayan telah menguatkannya.”
4. Al-Hafidz al-’Asqalani telah berkata tentang biografinya, “Dia, pada dasarnya adalah seorang yang amat jujur, hanya saja dia meriwayatkan dari kaum-kaum yang dhaif.”[11]
Kritikan Bukhari terhadap Ibnu Abdul Quddus, setelah sebelumnya dia menguatkannya, bahwa dia meriwayatkan dari orang-orang yang lemah tidaklah tertuju kepada hadis ini. Karena Ibnu Abdul Quddus meriwayatkan hadis tsaqalain —yang disebutkan oleh Ibnu Jauzi— dari al-A’masy, dan dia adalah seorang yang dapat dipercaya.
5.Abdulah bin Abdul Quddus adalah termasuk orangnya Bukhari di dalam kitab sahihnya, di dalam bab at-Ta’liqat. Sebagaimana juga disebutkan di dalam kitab Tahdzib at-Tahdzib, jilid 5, halaman 303; dan juga kitab Tagrib at-Tahdzib, jilid 1, halaman 430. Kelulusan yang diberikan oleh Bukhari kepadanya, meskipun itu terdapat di dalam bab at-Ta’liqat merupakan bukti penguatan Bukhari terhadapnya.
Ibnu Hajar al-’Asqalani, di dalam memberikan jawaban terhadap tuduhan yang dilontarkan kepada orang-orang Bukhari berkata di dalam mukaddimah Fath al-Bari fi Syarh Shahih al-Bukhari, “Sebelum menyelami masalah ini, hendaknya setiap orang yang sadar mengetahui bahwa kelulusan yang diberikan oleh pemilik kitab sahih ini —yaitu Bukhari— kepada perawi mana saja, menuntut keadilan perawi tersebut dalam pandangan Bukhari, kebenaran rekamannya dan ketidaklalaiannya. Apalagi mayoritas para imam menamakan kedua kitab ini sebagai dua kitab sahih. Makna ini tidak berlaku bagi orang yang tidak diluluskan di dalam kedua kitab sahih ini.”
6. Abdullah bin Abdul Quddus termasuk orangnya Turmudzi.
7. Pencemaran terhadap Abdullah bin Abdul Quddus juga tidak membahayakan hadis ini. Bahkan sekali pun dengan riwayat al-A’masy dari ‘Athiyyah, dari Abi Sa’id, disebabkan tidak hanya Abdullah bin Abdul Quddus sendiri yang meriwayatkan hadis ini dari al- A’masy. Hadis ini juga telah diriwayatkan dari al-A’masy oleh Muhammad bin Thalhah bin al-Musharrih al-Yami dan Muhammad bin Fudhail bin Ghazwan adh-Dhibbi di dalam Musnad Ahmad dan Turmudzi, sebagaimana yang telah dijelaskan kepada Anda. Dan ini merapakan bukti kebenaran riwayat ini. Sebagaimana juga al-A’masy tidak hanya meriwayatkan hadis ini dari ‘Athiyyah, dia juga meriwayatkan hadis ini dari Abdul Malik bin Abi Sulaiman Masiri al-Ghazrami dan Abi Israil Ismail bin Khalifah al-’Abasi, sebagaimana disebutkan di dalam Musnad Ahmad, dan juga dari Harun bin Sa’ad al-’Ajali dan Katsir bin Ismail at-Timi, sebagaimana terdapat di dalam Mu’jam ath-Thabrani.
Adapun Pendhaifan Ibnu Jauzi Terhadap Abdullah bin Dahir:
1. Ini bertentangan dengan kaidah-kaidah ilmu al-Jarh wa at-Ta’dil. Karena tuduhan samar tidak dapat diterima dari siapa pun.
2. Tidak ada sebab yang rasional untuk menuduhnya di dalam riwayat ini, selain karena periwayatannya tentang keutamaan-keutamaan Amirul Mukminin. Sebagaimana dikatakan oleh adz-Dzahabi, “Ibnu ‘Adi berkata, ‘Kebanyakan riwayat yang diriwayatkannya berkenaan dengan keutamaan-keutamaan Ali, dan dia menjadi tertuduh karena hal itu.’”[12] Sungguh, pendhaifannya karena sebab ini tidak dapat diterima.
3. Dan yang lebih mengherankan dari Ibnu al-Jauzi ialah dia berusaha sedemikian rupa untuk mendhaifkan hadis ini dengan cara memasukkan Abdullah bin Dahir ke dalam sanad hadis ini, padahal dengan jelas diketahui bahwa Abdullah bin Dahir sama sekali tidak termasuk ke dalam sanad hadis ini. Silahkan rujuk kepada riwayat- riwayat yang telah disebutkan dan juga riwayat-riwayat yang belum kami sebutkan, apakah Anda mendapati Abdullah bin Dahir di dalam sanad hadis ini?! Dan saya tidak memahami hal ini selain dari permusuhan kepada Ahlul Bait dan usaha-usaha untuk menghapus hak-hak mereka. Akan tetapi Allah enggan akan hal itu kecuali Dia menyempurnakan cahaya-Nya, meskipun orang-orang yang kafir tidak suka.
4. Cucu Ibnu al-Jauzi, setelah menyebutkan hadis tsaqalain dari Musnad Ahmad bin Hambal dia mengatakan, “Jika dikatakan, ‘Kakek Anda telah mengatakan di dalam kitab al-Wahiyah, ‘…. (lalu dia menyebutkan perkataan Ibnu al-Jauzi di dalam mendhaifkan hadis ini, sebagaimana yang telah disebutkan)’, maka saya katakan, ‘Hadis yang kami riwayatkan telah disahkan oleh Ahmad di dalam al-Fadhail, dan tidak ada seorang pun di dalam sanadnya yang didhaifkan oleh kakek saya. Abu Dawud juga telah mensahkannya di dalam sunannya, dan begitu juga Turmudzi dan mayoritas kalangan muhaddis. Razin juga telah menyebutkannya di dalam kitab al-Jam’ Baina ash-Shabah. Sungguh mengherankan bagaimana mungkin hadis yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam sahihnya dari Zaid bin Arqam dapat tersembunyi dari kakek saya.’”[13] Apa yang dikatakan oleh cucu Ibnu al-Jauzi tidak lain merupakan pembenaran bagi Ibnu al-Jauzi. Karena jika tidak maka tentu Ibnu al-Jauzi tidak lalai akan hadis yang dapat disaksikan di dalam referensi-referensi kaum Muslimin ini, dengan banyaknya ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya, namun dia ingin menipu dan membuat makar maka Allah pun membuat makar terhadapnya dan menggagalkan urusannya.
Kritikan Ibnu
#SENSOR#miyyah
Adapun kritikan Ibnu #SENSOR#miyyah terhadap hadis tsaqalain di dalam kitabnya
Minhaj as-Sunnah lebih lemah untuk kita diskusikan, namun dengan maksud untuk
memaparkannya kita akan tetap menyebutkan pemikiran yang kosong ini, yang tidak
mengekspresikan apa-apa kecuali kesalah-pahaman. Ketika Ibnu #SENSOR#miyyah
tidak mampu mendhaifkan hadis tsaqalain dari sisi sanad, sebagaimana
kebiasaannya di dalam mendhaifkan setiap hadis yang berbicara tentang keutaman
Ahlul Bait, dia menggunakan cara lain yang tidak kita temukan pada yang lain
selain dia. Dia mengatakan, hadis ini tidak menunjukkan kepada wajibnya
berpegang teguh kepada Ahlul Bait melainkan hanya menunjukan kepada wajibnya
berpegang teguh kepada Al-Qur’an saja.
Manusia berakal mana yang menarik kesimpulan dan pemahaman yang seperti ini dari nas yang sedemikian jelas ini?! Zahir hadis memastikan dan menekankan wajibnya berpegang teguh kepada keduanya, yaitu al-Kitab dan al-’Itrah. Karena jika tidak maka apa artinya tsaqalain (dua benda yang sangat berharga)? (Aku tinggalkan padamu dua benda yang sangat berharga). Apa artinya sabda Rasulullah saw yang berbunyi, “Jika kamu berpegang teguh kepada keduanya”?! Akan tetapi kefanatikan telah membutakan hati, dan Ibnu #SENSOR#miyyah pun berargumentasi atas hal itu dengan sebuah hadis yang terdapat di dalam sahih Muslim yang berasal dari Jabir, dan kemudian dia melemparkan seluruh hadis yang lain ke dinding atau berpura-pura lalai darinya, meski pun hadis-hadis tersebut banyak riwayatnya dan banyak jalannya. Yaitu sebuah hadis yang dengan jelas tampak cacat bagi orang yang teliti apabila dibandingkan dengan hadis-hadis lain yang ada di dalam bab ini. Hadis yang dijadikan argumentasi oleh Ibnu #SENSOR#miyyah ialah, “Aku tinggalkan padamu sesuatu yang jika kamu berpegang teguh kepadanya niscaya kamu tidak akan tersesat sesudahnya, yaitu Kitab Allah.”
Hadis ini jelas-jelas cacat dan menyimpang. Karena hadis Jabir sendiri terdapat di dalam riwayat Turmudzi, dimana di dalamnya terdapat perintah yang jelas akan wajibnya berpegang teguh kepada Ahlul Bait. Adapun bunyi nas hadis yang terdapat di dalam riwayat Turmudzi ialah, “Wahai manusia, sesungguhnya aku tinggalkan padamu sesuatu yang jika kamu berpegang teguh kepadanya niscaya kamu tidak akan tersesat, yaitu Kitab Allah dan ‘ltrah Ahlul Baitku.”
Kritikan Ibnu #SENSOR#miyyah itu sendiri juga mengenai dirinya. Karena dia mengatakan wajibnya berpegang teguh kepada al-Kitab dan sunah. Tentunya perintah yang datang dari Rasulullah saw itu satu, apakah kewajiban berpegang teguh kepada al-Kitab saja atau kewajiban berpegang teguh kepada al-Kitab dan sunah. Ketika Ibnu #SENSOR#miyyah memilih kewajiban berpegang teguh kepada al-Qur’an saja, maka tentunya kewajiban berpegang teguh kepada sunah menjadi gugur. Ini jelas bertentangan dengan pendapat Ibnu #SENSOR#miyyah sendiri, sebagaimana tampakjelas dari mazhabnya—yaitu Ahlus Sunnah, sebagaimanajuga dia menamakan kitab tempat dia menyebutkan hadis ini dengan nama Minhaj as-Sunnah, dan tidak dengan nama Minhaj al-Qur’an.
Jika menurut keyakinannya bahwa hadis yang disebutkannya ini tidak membatalkan hadis berpegang teguh kepada al-kitab dan sunah maka tentunya hadis ini pun tidak membatalkan hadis yang mengatakan wajibnya berpegang teguh kepada al-kitab dan ‘ltrah Ahlul Bait.
Ibnu #SENSOR#miyyah tidak berhenti sampai disini, dia mengatakan tentang hadis “… dan ‘ltrah Ahlul Baitku. Karena sesungguhnya keduanya tidak akan pernah berpisah hingga menemuiku di telaga”, “Sesungguhnya hadis ini diriwayatkan oleh Turmudzi. Dan, Ahmad telah ditanya tentang hadis ini, serta tidak hanya seorang dari ahli ilmu yang mendhaifkan hadis ini. Mereka mengatakan bahwa hadis ini tidak sahih.”
Adapun jawaban terhadap Ibnu #SENSOR#miyyah, Anda dapat merasakan dari perkataan Ibnu #SENSOR#miyyah bahwa nas hadis ini tidak diriwayatkan kecuali oleh Turmudzi, padahal sebagaimana sudah Anda ketahui bahwa hadis ini telah diriwayatkan tidak hanya oleh seorang dari kalangan ulama Ahlus Sunnah dan para hafidz mereka.
Lantas, apa yang dia maksud dengan mengatakan hadis ini diriwayatkan oleh Turmudzi?!
Apakah dia ingin mengatakan riwayat Turmudzi menunjukkan kedhaifan hadis ini?!
Siapa yang telah bertanya kepada Ahmad?! Dan apa jawaban Ahmadkepadanya?!
Di mana perkataan ini dapat ditemukan?!
Bukankah Ahmad sendiri telah meriwayatkan dan menguatkan hadis ini?!
Dan siapa yang mendhaifkan hadis ini, sehingga Ibnu #SENSOR#miyyah mengatakan tidak hanya seorang?! Kenapa dia tidak menyebutkan nama-nama mereka?!
Dan banyak lagi pertanyaan lainnya yang dapat ditujukan kepada Ibnu #SENSOR#miyyah. Jika dia dapat memberikan jawaban yang kuat tentu kita akan menerima kritikannya terhadap hadis ini. Namun, kita tidak mungkin menerima pembicaraannya yang rancu dan samar.
Namun, inilah kebiasaan Ibnu #SENSOR#miyyah, dia bersedia menyesatkan umat dan menutupi kebenaran.
Inilah keragu-raguan yang paling tampak di dalam bab ini, dan menurut pengkajian saya, saya tidak melihat adanya orang yang mencela hadis tsaqalain, yang telah tertetapkan secara mutawatir dan telah diakui kesahihannya oleh para ulama umat, dari kalangan huffadz dan muhaddis. Tidak ada yang berani mencela hadis tsaqalain ini kecuali orang yang mempunyai hati yang jahat yang dipenuhi dengan ke-bencian kepada Ahlul Bait.
Setelah terbukti dengan jelas kesahihan hadis ini bagi kita, maka kita wajib menyingkap penunjukkan maknanya, untuk kemudian berpegang teguh kepadanya.
Indikasi Hadis
Tsaqalain Terhadap Keimamahan Ahlulbayt
Penunjukkan makna hadis tsaqalain terhadap keimamahan Ahlul Bait adalah sesuatu
yang amat jelas bagi setiap orang yang adil. Karena makna hadis tsaqalain
menunjukkan kepada wajibnya mengikuti mereka di dalam masalah-masalah
keyakinan, hukum dan pendapat, dan tidak menentang mereka baik dengan perkataan
maupun dengan perbuatan. Karena amal perbuatan apa pun yang melenceng dari
kerangka mereka maka dianggap telah keluar dari Al-Qur’an, dan tentunya juga
telah keluar dari agama. Dengan demikian, mereka adalah ukuran yang teliti,
yang dengannya dapat diketahui jalan yang benar. Karena sesungguhnya tidak ada
petunjuk kecuali melalui jalan mereka dan tidak ada kesesatan kecuali dengan
menentang mereka. Inilah yang dimaksud dengan ungkapan, “jika kamu berpegang
teguh kepada keduanya niscaya kamu tidak akan tersesat”. Karena yang dimaksud
berpegang teguh kepada Al-Qur’an ialah mengamalkan apa yang ada di dalamnya,
yaitu menuruti perintahnya dan menjauhi laranganya. Demikian juga halnya dengan
berpegang teguh kepada ‘ltrah Ahlul Bait. Karena jawab syarat tidak akan dapat
terlaksana kecuali dengan terlaksananya yang disyaratkan (al-masyruth) terlebih
dahulu. Dhamir (kata ganti) “bihima” kembali kepada al-Kitab dan ‘ltrah. Saya
kira tidak ada seorang pun dari orang Arab, yang mempunyai pemahaman sedikit
tentang bahasa, yang menentang hal ini. Dengan demikian, maka mengikuti Ahlul
Bait sepeninggal Rasulullah saw adalah sesuatu yang wajib, sebagaimana juga
mengikuti Al-Qur’an adalah sesuatu yang wajib, terlepas dari siapa yang
dimaksud dengan Ahlul Bait itu. Karena hal ini merupakan pembahasan berikutnya.
Yang penting di sini ialah kita membuktikan bahwa perintah dan larangan serta
ikutan adalah milik Ahlul Bait. Adapun pembahasan mengenai siapa mereka, berada
di luar konteks pembahasan hadis ini. Sebagaimana para ulama ilmu ushul
mengatakan, “Sesungguhnya proposisi tidak menetapkan maudhu-nya”‘, maka tentu
Ahlul Bait adalah para khalifah sepeninggal Rasulullah saw. Sabda Rasulullah
yang berbunyi “Aku tinggalkan padamu….” adalah merupakan nas yang jelas bahwa
Rasulullah saw menjadikan mereka sebagai khalifah sepeninggal beliau, dan
berpesan kepada umat untuk mengikuti mereka. Rasulullah saw menekankan hal ini
dengan sabdanya “Maka perhatikanlah bagaimana kamu memperlakukan keduanya
sepeninggalku”. Kekhilafahan Al-Qur’an sudah jelas, sementara kekhilafahan
Ahlul Bait tidak dapat terjadi kecuali dengan keimamahan mereka.
Oleh karena itu, Kitab Allah dan ‘ltrah Rasulullah saw adalah merupakan sebab yang menyampaikan manusia kepada keridaan Allah. Karena mereka adalah tali Allah yang kita telah telah diperintahkan oleh Allah untuk berpegang teguh kepadanya, “Dan berpegang teguh lah kamu kepada tali Allah.” (QS. Ali ‘lmran: 103)
Ayat ini bersifat umum di dalam menentukan apa dan siapa tali Allah yang dimaksud. Sesuatu yang dengan jelas dapat disimpulkan dari ayat ini ialah wajibnya berpegang teguh kepada tali Allah; lalu kemudian datang sunah dengan membawa hadis tsaqalain dan hadis-hadis lainnya, yang menjelaskan bahwa tali yang kita diwajibkan berpegang teguh kepadanya ialah Kitab Allah dan Rasulullah saw.
Sekelompok para mufassir telah mengatakan yang demikian itu. Ibnu Hajar telah menyebut nama-nama mereka di dalam kitabnya ash-Shawa’iq, di dalam bab “Apa-Apa Yang Diturunkan Dari Al-Qur’an Tentang Ahlul Bait”. Silahkan Anda merujuknya!
Al-Qanduzi menyebutkannya di dalam kitabnya Yanabi’ al-Mawaddah. Dia berkata tentang firman Allah SWT yang berbunyi “Dan berpegang teguhlah kamu semua kepada tali Allah”, “Tsa’labi telah mengeluarkan dari Aban bin Taghlab, dari Ja’far ash-Shadiq as yang berkata, ‘Kami inilah tali Allah yang telah Allah katakan di dalam firman-Nya ‘Dan berpegang teguhlah kamu semua kepada tali Allah danjanganlah berpecah-belah.’” Penulis kitab al-Manaqib juga mengeluarkan dari Sa’id bin Jabir, dari Ibnu Abbas yang berkata, “Kami pernah duduk di sisi Rasulullah saw, lalu datang seorang orang Arab yang berkata, ‘Ya Rasulullah, saya dengar Anda berkata, ‘Berpegang teguhlah kamu kepada tali Allah’, lalu apa yang dimaksud tali Allah yang kita diwajibkan berpegang teguh kepadanya?’ Rasulullah saw memukulkan tangannya ke tangan Ali seraya berkata, ‘Berpegang teguhlah kepada ini, dia lah tali Allah yang kokoh itu.’”[14]
Adapun sabda Rasulullah saw yang berbunyi “Keduanya tidak akan pernah berpisah hingga menemui aku di telaga”, menunjukkan kepada beberapa arti berikut:
Pertama, menetapkan kemaksuman mereka. Karena keseiringan mereka dengan Kitab Allah yang sama sekali tidak ada sedikit pun kebatilan di dalamnya, menunjukkan pengetahuan mereka tentang apa yang ada di dalam Kitab Allah dan bahwa mereka tidak akan menyalahinya, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan. Jelas, munculnya penentangan dalam bentuk apa pun dari mereka terhadap Kitab Allah, baik disengaja maupun tidak disengaja, itu berarti keterpisahan mereka dari Kitab Allah. Padahal, secara tegas hadis mengatakan keduanya tidak akan pernah berpisah sehingga menjumpai Rasulullah saw di telaga. Karena jika tidak demikian, maka itu berarti menuduh Rasulullah saw berbohong. Pemahaman ini juga dikuatkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an dan sunah. Kita akan tunda pembahasan ini pada tempatnya.
Kedua, sesungguhnya kata lan menunjukkan arti pelanggengan (ta’bidiyyah). Yaitu berarti bahwa berpegang teguh kepada keduanya akan mencegah manusia dari kesesatan untuk selamanya, dan itu tidak dapat terjadi kecuali dengan berpegang teguh kepada keduanya secara bersama-sama, tidak hanya kepada salah satunya saja. Sabda Rasulullah saw di dalam riwayat Thabrani yang berbunyi “Janganlah kamu mendahului mereka karena kamu akan celaka, janganlah kamu tertinggal dari mereka karena kamu akan binasa, dan janganlah kamu mengajari mereka karena sesungguhnya mereka lebih mengetahui dari kamu” memperkuat makna ini.
Ketiga, keberadaan ‘ltrah di sisi Kitab Allah akan tetap berlangsung hingga datangnya hari kiamat, dan tidak ada satu pun masa yang kosong dari mereka. Ibnu Hajar telah mendekatkan makna ini di dalam kitabnya ash-Shawa’iq, “Di dalam hadis-hadis yang menganjurkan untuk berpegang teguh kepada Ahlul Bait, terdapat isyarat yang mengatakan tidak akan terputusnya kelayakan untuk berpegang teguh kepada mereka hingga hari kiamat. Demikian juga halnya dengan Kitab Allah. Oleh karena itu, mereka adalah para pelindung bagi penduduk bumi, sebagaimana yang akan dijelaskan nanti. Hadis yang berbunyi ‘Pada setiap generasi dari umatku akan ada orang-orang yang adil dari Ahlul Baitku’, memberikan kesaksian akan hal ini. Kemudian, orang yang paling berhak untuk diikuti dari kalangan mereka, yang merupakan imam mereka ialah Ali bin Abi Thalib —karramallah wajhah, dikarenakan keluasan ilmunya dan ketelitian hasil-hasil istinbathnya.[15]
Keempat, kata ini juga menunjukkan kelebihan mereka dan pengetahuan mereka terhadap rincian syariat; dan itu dikarenakan keseiringan mereka dengan Kitab Allah yang tidak mengabaikan hal-hal yang kecil apalagi hal-hal yang besar. Sebagaimana Rasulullah saw telah bersabda, “Janganlah kamu mengajari mereka karena mereka lebih tahu darimu.”
Ringkasnya, mau tidak mau harus ada seorang dari kalangan Ahlul Bait pada setiap jaman hingga datangnya hari kiamat, yang ucapan dan perbuatannya tidak menyalahi Al-Qur’an, sehingga tidak berpisah darinya. Dan arti dari “tidak berpisah dari Al-Qur’an secara perkataan maupun perbuatan” ialah berarti dia maksum dari segi perkataan dan perbuatan, sehingga wajib diikuti karena merupakan pelindung dari kesesatan.
Tidak ada yang mengatakan arti yang seperti ini kecuali Syi’ah, di mana mereka mengatakan wajibnya adanya imam dari kalangan Ahlul Bait pada setiap jaman, yang terjaga dari segala kesalahan, yang kita wajib mengenal dan mengikutinya. Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak mengenal Imam jaman-nya maka dia mati sebagaimana matinya orang jahiliyyah.” Makna yang demikian ditunjukkan oleh firman Allah SWT yang berbunyi, “Dan pada hari di saat Kami memanggil setiap manusia dengan Imam mereka.” •
* Makalah ini adalah cuplikan dari buku “Kebenaran Yang Hilang”, karya Syeikh Mu’tashim Sayid Ahmad dengan pengeditan seperlunya.
[1] Tahdzîb at-Tahdzîb.
[2] Mir`ât al-Jinân, jld. 1, hal. 301.
[3] Taqrîb at-Tahdzîb, jld. 2, hal. 348.
[4] Tahdzîb al-Asmâ wa al-Lughât, jld. 2, hal. 91.
[5] Tahdzîb at-Tahdzîb, jld. 2, hal. 226.
[6] Syifâ al-Asqâm, jld. 10, hal. 11.
[7] Tahdzîb at-Tahdzîb, jld. 7, hal. 220.
[8] Khulâshah ‘Abaqât al-Anwâr, jld. 2, hal. 47.
[9] Tahdzib at-Tahdzib, jld. 5, hal. 303.
[10] Tahdzib at-Tahdzib, jld. 5, hal. 303.
[11] Tahdzib at-Tahdzib, jld. 5, hal. 303.
[12] Mizan al-l’tidal, jld. 2, hal. 417.
[13] Tadzkirah Khawash.
[14] Yanabi’ al-Mawaddah, hal. 118, terbitan Muassasah al-A’lami Beirut – Lebanon.
[15] Ash-Shawâ’iq, hal. 151.