Kalam Tuhan

Pendahuluan

Pada hakikatnya sifat-sifat perbuatan Tuhan tidak terhitung banyaknya; dan al-Qur'an al-Karim banyak menyebutkan sifat-sifat ini, seperti khâlik, fâtir, mâlik, hakîm, rabb, razzâq, rahman, rahim, ghafur, hâdi, wakil, nâsir, qâhir, jabbar, dan nama lainnya yang tak berhingga. Kesemua sifat ini adalah sifat-sifat perbuatan-Nya. Para teolog biasanya membatasi pembahasan yang berkaitan dengan sifat-sifat perbuatan Tuhan ini pada beberapa sifat tertentu saja. Mengingat pembahasan kita terbatas oleh ruang dan waktu, tak ada cara lain bagi kami selain mengikuti metode yang ada, meskipun pengkajian terhadap seluruh sifat perbuatan ini dan penyajiannya kepada manusia adalah tanggung jawab teologi dan para teolog.

Kalam Ilahi

Seluruh teolog dan aliran-aliran teologi Islam, bahkan seluruh umat Islam sepakat terhadap kalam Tuhan dan mengaggap kalam sebagai salah satu sifat-Nya. Meskipun demikian, pada pembahasan partikular terdapat perbedaan yang sangat mendalam antara aliran-aliran teologi. Ikhtilaf ini bersumber dari dua masalah:

1.Penafsiran terhadap hakikat kalam Ilahi;

2.Kalam Ilahi bersifat huduts (temporal) atau qidam (eternal).

Pada era pertama kemunculan Islam menunjukkan bahwa perbedaan pendapat di antara muslim, khususnya dalam perkara huduts atau qidam-nya kalam Ilahi, telah memunculkan fitnah yang sangat besar bahkan menyebabkan pengkafiran dan pembunuhan di antara mereka. Pada pembahasan ini, kami akan mengkaji pendapat terpenting berkaitan dengan ke-huduts-an atau ke-qidam-an kalam Ilahi, dan setelah kami sajikan pendapat yang benar, kami akan melanjutkan dengan pengkajian berdasarkan visi al-Qur'an dan hadis.

Hakikat Kalam Ilahi

Berbagai pendapat yang menjelaskan kalam Ilahi, dan di bawah ini kami akan menyebutkan beberapa pendapat terpenting:

1.Sebagian menganggap kalam Ilahi sebagai bentuk suara dan huruf yang mandiri dari dzat Tuhan dan sifatnya adalah eternal. Kelompok ini menganggap bahwa jilid dan mushhaf al-Qur'an sebagai salah satu individu eksternal dari kalam Tuhan yang eternal dan azali.

2.Pendapat lain mengatakan bahwa kalam Ilahi adalah suara-suara dan huruf-huruf yang independen dari dzat Tuhan akan tetapi bersifat temporal.

3.Pendapat ketiga mengatakan bahwa kalam Ilahi adalah suara-suara dan huruf-huruf yang temporal dan tidak independen dari dzat Tuhan melainkan sebagai perbuatan dan makhluk-Nya. Gagasan ini dinisbahkan kepada Mu'tazilah, dan maksud dari "Tuhan berkalam" adalah terciptanya huruf-huruf dan suara-suara di alam eksternal.

4.Sebagian dari kelompok Asy'ariyah mengatakan bahwa kalam Ilahi independen dari dzat-Nya dan berbeda dengan ilmu dan iradah, dari sinilah sehingga kalam Ilahi terkadang dinamakan dengan kalam nafsi (kalam inner). Menurut mereka, kalam nafsi memiliki satu makna yaitu kalam yang lepas dari berbagai bentuk ungkapan seperti perintah, larangan, berita, panggilan dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud  dengan huruf-huruf dan suara yang menunjuk pada kalam adalah sebagai hakikat eternal dan azali serta merupakan salah satu dari sifat dzat Tuhan.

Dari evaluasi pendapat di atas, secara global bisa dikatakan bahwa dua pendapat pertama adalah batil, karena gambaran tegaknya huruf dan suara yang bersifat materi pada dzat Tuhan yang non-materi itu adalah tidak rasional, baik kita menganggap bahwa suara dan huruf-huruf tersebut adalah eternal atau temporal (meskipun pendapat pertama yang sangat aneh itu yakni ke-eternal-an huruf dan suara merupakan hal yang dikehendaki Tuhan).

Pendapat Asy'ariyah pun tak luput dari permasalahan, kritik utama atas pendapat ini adalah bahwa kalam nafsi yang merupakan sesuatu berbeda dengan ilmu atau iradah Tuhan adalah tidak logis. Gagasan Asy’ariyah tentang kalam nafsi pada dasarnya identik dengan ilmu atau iradah Tuhan itu sendiri, dengan demikian sifat kalam Tuhan tak bisa disebut sebagai salah satu sifat-sifat-Nya.

Pendapat yang benar adalah pendapat yang mengartikan bahwa kalam Tuhan tidak lain adalah terciptanya huruf-huruf dan suara-suara yang kadangkala termanifestasi pada benda-benda materi (seperti pohon), kadangkala berasal dari malaikat pembawa wahyu dan tak jarang dalam bentuk lain; dalam masalah ini para teolog Syiah sependapat dengan Mu'tazilah.

Allamah Majlisi mengatakan, "Syiah sepakat bahwa kalam Ilahi itu temporal (tercipta), terkomposisi atas huruf-huruf dan suara-suara, dan terwujud karena Tuhan. Makna dari Tuhan berkalam adalah bahwa Tuhan menciptakan huruf-huruf dan suara-suara itu dalam bentuk materi.

Tentu saja, Tuhan berkalam berbeda dengan manusia yang berkalam, karena Tuhan tidak memerlukan anggota badan dan perangkat tertentu untuk berkalam. Keberadaan anggota badan dan perangkat semacam itu merupakan kekhususan materi, sedangkan Tuhan suci dari karakter materi dan jasmani. Konklusi pembahasan ini adalah apabila yang dimaksud dengan kalam Ilahi adalah kata yang termaktub atau terdengar yang menunjukkan kehendak Tuhan, maka kalam ini bersifat temporal sebagaimana halnya seluruh makhluk-Nya atau segala perbuatan-Nya. Kalau yang dimaksud dengan kalam adalah berbicara maka hakikatnya tidak lain adalah penciptaan kata-kata, kalimat-kalimat dan huruf-huruf yang termaktub atau terdengar yang tak membutuhkan perangkat-perangkat materi, dari sinilah muncul sifat kalam yang merupakan salah satu sifat perbuatan Tuhan.

Seluruh Makhluk adalah Kalimatullah

Kadangkala kalam Ilahi didefinisikan dengan makna lebih luas dari huruf-huruf dan suara-suara. Pada makna ini, kalam Ilahi mencakup seluruh makhluk-Nya dan setiap eksistensi tidak hanya merupakan hasil perbuatan dan kreasi-Nya, melainkan merupakan kalimat dari kalimat-kalimat-Nya. Dari sini muncul pertanyaan bahwa bagaimana mungkin kata "kalam" digunakan untuk makhluk dan benda-benda luar, sedangkan berdasarkan penggunaan umum, kalam adalah kata-kata yang tertulis atau terdengar?

Jawaban ringkas soal di atas adalah dengan mengamati penggunaan dan manfaat kata-kata, maka akan menjadi jelas bahwa substansi kalam adalah menjabarkan dan menguraikan makna-makna yang ada di benak pembicara. Oleh karena itu, hakikat kalam tidak lain adalah hikayat, petunjuk, dan implikasi. Pada sisi lain, aktifitas pelaku (penciptaan makhluk) selain menunjukkan keberadaan pelaku juga menceritakan kekhususan wujudnya, dan perbedaan yang ada pada keduanya hanyalah bahwa implikasi yang ada pada kata-kata adalah perjanjian dan penetapan yang bersifat relatif dan nisbi, sementara implikasi perbuatan pelaku (seluruh makhluk) adalah bersifat hakiki dan realistis-rasional. Dengan demikian, makna kalam bisa diperlebar dan mengisyaratkan pada perbuatan Tuhan, karena setiap aktifitas menggambarkan kekhususan, tujuan, dan kehendak pelakunya. Sebagaimana yang dilihat pada al-Qur'an dan hadis-hadis Ahlulbait As yang memberikan legitimasi pada perluasan pemaknaan ini, sebagian maujud yang merupakan tanda-tanda Ilahi diperkenalkan sebagai kalimatullah.

Kalam Verbal, Kalam Inner, dan Kalam Perbuatan

Dari kajian di atas, bisa disimpulkan bahwa kalam Ilahi bisa didefinisikan dengan tiga makna global:

1.Kalam verbal, adalah suara-suara dan huruf-huruf yang diciptakan oleh Tuhan di alam eksternal supaya lawan bicara memahami apa yang dikehendaki-Nya.

2.Kalam nafsi atau inner, adalah makna-makna yang terwujud dengan perantara dzat Tuhan yang berbeda dengan ilmu dan iradah, dan kalam verbal yang menceritakan kalam nafsi itu.

3.Kalam perbuatan adalah semua makhluk dan perbuatan Tuhan yang menggambarkan wujud dan kesempurnaan-Nya.

Di antara ketiga makna di atas, makna yang bisa diterima adalah makna pertama dan ketiga, sedangkan makna kedua, sebagaimana pendapat Asy'ariyah, mustahil diterima, karena pembenaran makna kedua ini berangkat dari penggambaran yang bersifat mungkin, maka mustahil ia diposisikan sebagai kalam Ilahi.

Temporal dan Eternal Kalam Ilahi

Pada abad kedua Hijriah muncul pertanyaan di kalangan sekelompok muslimin tentang apakah al-Qur'an sebagai manifestasi kalam Ilahi adalah bersifat aksiden ataukah makhluk? Qadim ataukah azali? Para ahli hadis dan pengikut Hanbali, demikian juga Asy'ariyah beranggapan bahwa al-Qur'an adalah azali dan bukan makhluk. Hanbali dan Asy'ariyah mengkafirkan kelompok-kelompok yang menentang gagasannya. Sementara Mu'tazilah bertahan dengan pendapatnya yang memandang bahwa al-Qur'an bersifat huduts dan baru tercipta.

Dengan memperhatikan pembahasan hakikat kalam Ilahi tentang pengingkaran kalam nafsi, maka tak ada alasan untuk menganggap ke-qadim-an kalam Ilahi. Apabila kalam Ilahi didefinisikan sebagai huruf-huruf dan suara-suara atau maujud-maujud luar, maka berarti ia temporal dan hâdits, tapi kalau maksud kalam Ilahi adalah bahwa Tuhan berkalam, maka hal ini tetap harus dipandang sebagai perkara yang temporal, karena berkalam merupakan salah satu dari sifat-sifat perbuatan Tuhan dimana akan memunculkan suara-suara dan huruf-huruf atau penciptaan maujud-maujud. Kita mengetahui bahwa semua sifat perbuatan Tuhan adalah temporal, karena awal kemunculannya adalah aktualisasi temporal Tuhan. Mereka yang berpendapat tentang ke-eternal-an kalam Ilahi memiliki argumen-argumen yang lemah dan tak mendasar, dan disini kita tidak mengevaluasinya karena keterbatasan.

Dengan demikian, pendapat yang benar dimana dilegitimasi para Maksumin As dan para teolog Syiah adalah pendapat yang mengatakan bahwa kalam Ilahi adalah temporal.

Argumen atas Kalam Tuhan

Di antara beragam argumen yang dilontarkan oleh para teolog dalam membuktikan sifat ini, kami hanya mencukupkan dengan menyebutkan satu argumen, sebagai berikut, "Pada pembahasan kodrat Ilahi telah dijelaskan bahwa kodrat-Nya akan bisa terwujud pada segala aktifitas yang memungkinkan dan tidak ada keraguan lagi bahwa terciptanya kata-kata tertulis dan suara-suara yang terdengar merupakan persoalan yang mungkin terjadi, oleh karena itu, terciptanya huruf-huruf dan suara-suara yaitu perkataan Ilahi masih berada dalam lingkup kodrat Tuhan Syeikh Thusy dalam menjelaskan argumentasi ini mengatakan, "Kemutlakan kodrat Tuhan menegaskan tentang kalam-Nya

Sifat Kalam Menurut Al-Qur'an dan Hadis

Dalam al-Qur'an kata Mutakallim tidak dimunculkan sebagai sifat Tuhan, akan tetapi pada sebagian ayat kata ini digunakan dalam bentuk kata kerja dengan kata dasar takallum  (berbicara)

Dalam surah an-Nisa ayat 164, Allah Swt berfirman, "Dan (Kami telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung

Al-Qur'an al-Karim dalam tiga tempat menyebut kata kalam dengan Kalamullah (perkataan Tuhan), dan satu tempat dengan ungkapan Kalâmi (Perkataan-Ku)Di tempat-tempat lain, kita bisa menyaksikan ungkapan seperti Kalimatu rabbika dan Kalimatullah. Adanya ungkapan-ungkapan ini bisa disimpulkan bahwa al-Qur'an sepakat bahwa Tuhan mempunyai sifat takallum (berbicara).

Al-Qur'an al-Karim pada sebagian ayatnya berbicara tentang kalam verbal dan yang terdengar. Dalam surah Qashash ayat 30, Allah Swt berfirman, "Maka tatakala Musa sampai ke (tempat) api itu, diserulah ia dari arah pinggir  lembah sebelah kanan pada tempat yang diberkahi, dari sebotong pohon kayu, yaitu: "Ya Musa, sesungguhnya Aku adalah Allah, Tuhan semesta alam.

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah Swt mengajak Nabi Musa As berbicara dengan menggunakan suara-suara yang terdengar dan dari konteks yang terdapat pada ayat ini dan ayat-ayat setelahnya menjadi jelas bahwa suara-suara tersebut didengar oleh Nabi Musa As. Pada ayat lain disebutkan adanya tiga metode pembicaraan Tuhan kepada manusia. Dalam surah as-Syuura ayat 51, berfirman, "Dan tidak mungkin bagi seorang manusia pun akan bercakap dengan Allah kecuali dengan perantaraan wahyu atau di belakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu mewahyukan kepadanya dengan seizin Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana

Berdasarkan ayat di atas, tiga metode tersebut adalah:

1.Pengiriman wahyu tanpa perantara, dalam keadaan ini makna dan pengertian "yang diwahyukan" akan menyatu dalam diri "yang menerima wahyu

2.Pengiriman wahyu melalu perantaraan malaikat

3.Menciptakan suara-suara yang bisa didengar oleh telinga dari balik tirai.

Selain kalam verbal, al-Qur'an al-Karim juga menganggap makhluk-makhluk Tuhan sebagai kalimat-Nya dan kadangkala memperkenalkan Nabi Isa As sebagai Kalamullah, ayat yang menjadi bukti hal ini adalah surah an-Nisa ayat 171, Tuhan berfirman, "Sesungguhnya Al Masih 'Isa putra Maryam itu adalah utusan Allah  dan (yang terjadi) dengan kalimat Nya

Kadangkala pula, keseluruhan makhluk dan nikmat-nikmat yang diturunkan-Nya diungkapkan dengan Kalimatullah, pada surah Luqman ayat 27, Allah Swt berfirman, "Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah."

Dengan demikian, al-Qur'an menggunakan kalam Ilahi ini dalam makna kalam yang terdengar dan juga dalam makna ciptaan Ilahi (kalam perbuatan).

Selain itu, beberapa ayat juga menunjukkan atas huduts-nya kalam Ilahi, dan dengan merujuk kepada ayat-ayat ini, maka tertolaklah pendapat tentang ke-qidam-an kalam Ilahi. Sebagai contoh, dalam surah al-Anbiya ayat 2, Allah berfirman, "Tidak datang kepada mereka suatu ayat al-Qur'an pun yang baru (diturunkan) dari Tuhan mereka, melainkan mereka mendengarnya sedang mereka bermain-main."

Dengan mempertimbangkan ayat-ayat lainnya, antara lain surah Hajr ayat 9, yang menyebut al-Qur'an sebagai dzikr yang berarti bahwa al-Qur'an dan pemberian sifat kepadanya dengan sifat muhaddats (yang baru, yang tercipta) adalah menunjukkan pada huduts-nya al-Qur'an.

Pada sebagian riwayat Ahlulbait As kita menjumpai masalah huduts dan qidam-nya kalam Ilahi, para Imam Ahlulbait As terkadang mengingatkan para sahabatnya untuk tidak memasuki pembahasan yang mengandung ikhtilaf ini, karena pembahasan ini lebih dimanfaatkan untuk unsur-unsur politik ketimbang sebagai pembahasan aqidah dan pemikiran untuk menyingkap hakikat kebenaran, pembahasan ini juga dimanfaatkan oleh kedua belah pihak untuk menyerang lawan bicaranya. Oleh karena itu, Imam Ridha As ketika menjawab pertanyaan salah satu sahabatnya tentang al-Qur'an, bersabda, "Jangan membahas tentang kalam Tuhan (al-Qur'an), dan janganlah mencari hidayah selain al-Qur'an karena pasti mengantarkan kepada kesesatan

Pada sebagian riwayat Ahlulbait As mengemukakan tentang pendapat mereka, sebagai contoh, Imam Hadi As dalam salah satu surat kepada sebagian pengkutnya, bersabda, "Dan tiada Pencipta selain Allah dan selain-Nya adalah makhluk, al-Qur'an al-Karim adalah kalam Tuhan dan janganlah Anda meletakkan bagi-Nya suatu nama yang bisa menyebabkan Anda tersesat

Pada riwayat yang lain, ketika Abu Basir bertanya kepada Imam Shadiq As, "Apakah Tuhan berkalam sejak azal-Nya?" Imam As bersabda, "Kalam Tuhan adalah hadis (tercipta). Tuhan ada sebelum Dia berbicara, setelah itu Dia menciptakan kalam


Pendapat ini dinisbahkan kepada kelompok Hanbali

Qadhi Abdul Jabbar Mu’tazilah ,dalam kitabnya berjudul Sharh al-Usul al-Khamsah, menyatakan bahwa hakikat kalam adalah huruf yang tersusun dan suara yang terpisah-pisah dan Tuhan Pemberi Nikmat jika dipandang bahwa Dia memberikan nikmat yang kepada selain-Nya, dan Dia juga Pemberi Rezki bila dilihat bahwa Dia yang memberikan rezki, Dia pun Mutakallim kalau ditinjau bahwa Dia yang menciptakan kalam untuk selain diri-Nya, maka dari itu, tidak perlu perbuatan-Nya menyatu dalam dzat-Nya. Sharh al-Usul al-Khamsah, hal. 528, dinukil dari Muhadharaat fil Ilahiyyat, hal. 154.

Untuk mempelajari argumen-argumen Asy'ariyah atas wujud kalam nafsi serta kritikannya, rujuklah kitab: Ibnu Maitsam Bahrani, Qawaid al maram fi ilmi Kalam, hl. 93; Manahijul Yaqiin, hal. 193 dan al-Muhadharat fil Ilahiyyat, hal. 158-162.

Biharul Anwar, jld. 4, hal. 150.

Untuk mengeritik dalil para pendukung ketemporalan kalam Ilahi, rujuklah: Muhadharat fil Ilahiyyat, hal. 167-170.

Hakim Lahiji menginterpretasikan kalam sebagai kodrat untuk menciptakan suara-suara dan huruf-huruf, dan karena inilah  sehingga kalam disifati sebagai sifat yang eternal (Sarmoyeh-e Iman, hal. 49). Akan tetapi pembahasan kita terfokus pada kalam sebagai salah satu sifat perbuatan (bukan dzat), sedangkan interpretasi itu menyamakan sifat kalam dengan sifat kodrat dan mengesampingkan  kemandirian definisinya, ringkasnya dia mengubah sifat perbuatan menjadi sifat dzat, dengan demikian, kalam tidak bisa dikatakan sebagai sifat yang temporal.

Sepertinya, argumen ini murni membuktikan kodrat atas perkataan Tuhan sehingga dari sini tidak bisa disimpulkan bahwa Tuhan adalah mutakallim secara perbuatan.

Kashful Murad, hal. 315.

Qs. Al-Baqarah: 75, At-Taubah: 6, Fath: 16 dan Al-A'raaf: 144.

At-Tauhid, bab 30, hadits 2.

Ibid, hadits 4.

Biharul Anwar, J. 4, hal. 68.